VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kementerian PPMI rencanakan kerja sama G-to-G untuk penempatan PMI

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kementerian PPMI rencanakan kerja sama G-to-G untuk penempatan PMI
Kementerian PPMI rencanakan kerja sama G-to-G untuk penempatan PMI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan kementeriannya tengah merencanakan kerja sama antar-pemerintahĀ (G-to-G) baru dengan beberapa negara untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Usai bertemu dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Jakarta pada Rabu, KardingĀ mengatakan bahwa kerja sama baru itu akan dilakukan denganĀ Kanada, Amerika Serikat, dan Polandia.

"Jadi, saya ingin agar semua yang dibuka ini, yang sudah berjalan prosesnya, tinggal dieksekusi. Sementara yang lain nanti akan menyusul," katanya.

Baca Juga : Menteri PPMI akan tertibkan lembaga pelatihan kerja nakal cegah TPPO

Rencana kerja sama itu akan dilakukan untuk menempatkan para pekerja yang memiliki keterampilan ke negara-negara penempatan baru melalui skema kerja sama G-to-G.

Selain dengan ketiga negara itu, Kementerian PPMI juga tengah menjajaki kerja sama antar-swasta (P-to-P) atau pemerintah-swasta (G-to-P) dengan Jepang.

Karding mengatakan kerja sama baru dengan negara-negara tersebut dinilai menarik karena mereka menawarkan aturan yang mudah, perlindungan yang baik, dan penghasilan yang tinggi bagi para PMI.

Kerja sama tersebut juga akan mencakup berbagai sektor, termasuk keperawatan danĀ hospitality. "Jadi, ada banyak bidang," katanya, ujarnya.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

AfifahĀ· 17 July 2026
#Abdul Kadir Karding#G-to-G#PMI#PPMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

āš ļø Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.