
Kemnaker Dorong Ahli Gencarkan Promosi Budaya K3

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk gencar mempromosikan K3 sebagai budaya yang melekat dalam dunia kerja. Promosi K3 tidak hanya ditujukan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan fundamental di setiap lingkungan kerja.
Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fahrurozi menegaskan pentingnya mengubah mindset masyarakat, khususnya di kalangan pekerja, organisasi, dan pemerintah. "K3 harus menjadi budaya di tempat kerja, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa K3 sangat penting bagi produktivitas dan kesejahteraan," ujar Fahrurozi saat membuka Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, Selasa (1/10/2024) di Jakarta.
Ia menilai, dalam konteks saat ini, penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang salah satunya adalah masih minimnya jumlah Ahli K3 yang tersedia, sementara jumlah perusahaan di Indonesia sangat besar dan terus berkembang.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan kesenjangan yang cukup signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga Ahli K3. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jumlah dan kualitas tenaga Ahli K3.
Baca Juga : Menaker Ida luncurkan buku hasil capaian kinerja
Fahrurozi juga menyoroti hubungan erat antara penerapan K3 dan peningkatan produktivitas di tempat kerja. "Tidak mungkin orang bisa bekerja dengan produktif jika mereka tidak sehat atau selalu khawatir akan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, K3 menjadi syarat mutlak bagi peningkatan produktivitas," katanya.
Kesadaran akan pentingnya K3 diharapkan dapat tumbuh di kalangan komunitas K3 serta seluruh stakeholder terkait. Promosi K3 harus terus digalakkan. "Kita sebagai komunitas K3 harus memahami pentingnya mempromosikan K3 secara efektif. Jika promosi ini tidak dijalankan dengan baik, maka keberhasilannya akan sulit tercapai," tegasnya.
Selain promosi, peningkatan kompetensi ahli K3 juga menjadi fokus utama. Saat ini, Indonesia membutuhkan Ahli K3 yang tidak hanya memiliki jumlah yang cukup, tetapi juga kompetensi yang mumpuni. Kompetensi ahli K3 harus ditingkatkan, baik dari segi keterampilan, pengetahuan, maupun sikap atau attitude.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 tahun 2024 diikuti oleh 15 orang Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3 yang hadir secara luring, serta 10 orang Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I) yang juga hadir secara luring. Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 1.000 orang Ahli K3 Umum yang berpartisipasi secara daring.
Target dari kegiatan tersebut, katanya, peningkatan kompetensi bagi 16.230 Ahli K3, dengan 12.173 di antaranya diharapkan mencapai kinerja tinggi. Hingga Agustus 2024, telah dilaksanakan batch kelima dengan pencapaian 9.528 Ahli K3 yang berhasil meningkatkan kompetensinya dan 5.384 di antaranya dinilai berkinerja tinggi. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



