
Kemnaker-Kemdiktisaintek Setuju LPK Bisa Cetak Pekerja Migran Terlatih

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan sepakat bahwa lembaga pelatihan kerja (LPK) di perguruan tinggi dapat mencetak pekerja migran terlatih.
Wamenaker Noel mengatakan benang merah pemahaman antara Kemnaker dengan Kemdiktisaintek, hendaknya segera direalisasikan berupa perjanjian kerja sama membangun LPK. “Masyarakat selalu menunggu langkah konkret,” kata Noel dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan dukungan perguruan tinggi untuk mencetak tenaga kerja terlatih, akan meringankan beban bangsa Indonesia. “Terutama untuk memenuhi permintaan tenaga kerja dari Jepang, Kemnaker dan Kemdiktisaintek hendaknya bisa segera menghasilkan kerja sama konkret. Gaji migran terlatih cukup besar, maka peluang ke Jepang dan Eropa hendaknya segera kita raih,” ujar Wamenaker.
Baca Juga : 21 PMI Non Prosedural Kembali ke Indonesia
Sekjen Kemnaker Prof Dr Anwar Sanusi menambahkan, permintaan tenaga kerja terlatih Jepang, sangat besar. Banyak sekali sektor/bidang pekerjaan yang bisa diisi pekerja migran Indonesia.
“Kemiripan budaya Indonesia dengan Jepang sesungguhnya menjadi kelebihan kita. Dibanding migran dari Tiongkok, India atau Filipina, orang Jepang lebih suka pekerja dari Indonesia. Budayanya lebih mirip,” kata Anwar.
Baca Juga : P4MI Tanjung Balai Asahan Gagalkan Keberangkatan 10 CPMI Ilegal
Sementara itu, Wamendiktisaintek Fauzan menilai, jika 1.000 saja dari 4.300-an perguruan tinggi Indonesia yang ada sekarang ini mendirikan LPK untuk memenuhi tenaga kerja terlatih, maka masalah penyediaan lapangan kerja akan bertambah ringan, dengan mengirim migran yang terlatih.
“Ketika saya menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), kami sudah mendirikan LPK. Kami berhasil mengirimkan sedikitnya 500 tenaga kerja terlatih ke Jepang. Maka sekarang tinggal menambah kecepatan,” kata Fauzan.
Wamendiktisaintek mengatakan, peserta LPK di perguruan tinggi hendaknya bukan hanya mahasiswa (atau lulusan perguruan tinggi), tetapi juga lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



