
Kena PHK Sebelah Pihak, PMI Susah Dapat Kerjaan di Taiwan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) terkena PHK sebelah pihak oleh perusahaan di Taiwan.
PMI tersebut hanya bekerja selama dua bulan di Taiwan. Pihak agency mengatakan bahwa alasannya dipecat karena sakit.
"Karena sakit, demam biasa. cuma izin nggak ada kartu Kesehatan, mereka minta tanda bukti, pas hari sabtu itu kan diwajibkan lembur, pas hari jumat biasanya ada pengumuman atau chat dair gitu kan. Tapi aku ga dicantumin, aku bingung," jelas PMI, dikutip dari YouTube Faisal Soh, Rabu, (5/2/2024).
Baca Juga: Dasco: Presiden Instruksikan Aktifkan Kembali Pengecer Jual LPG 3 KG
PMI mengatakan bahwa dirinya lebih tepat disuruh mengundurkan diri oleh pihak perusahaan di Taiwan ketimbang dipecat.
PMI juga sempat mencari pekerjaan sendiri selama 4 bulan.
"Untuk satu bulan pertama mereka ngomong ada yang cari. Cuman yaudah nggak ada kabar lagi, katanya nanti-nanti ya terpaksa ku nyari sendiri, jelas PMI.
Saat berangkat PMI membayar Rp75 juta lebih,berbeda saat dirinya beberapa tahun yang lalu saat dirinya berangkat ke Taiwan hanya membayar Rp30 juta.
Menurut Faisal Soh, perbedaan uang yang cukup besar tersebut karena saat ini ada oknum perusahaan di Indonesia yang memberikan uang job pada pihak oknum agency di Taiwan.
Baca Juga: Imigrasi Nunukan Tunda Satu CPMI Terindikasi Non Prosedural
"Karena gini dulu uang-uang job ini ga ada nih. Karena dulu tidak ada yang namanya berangkat ada bayar uang job, untuk sekarang ada uang Job," jelas Faisal Soh.
Faisal Soh menjelaskan para oknum agency juga lebih memilih pekerja yang didatangkan dari Indonesia. Ketimbang para pekerja Indonesia yang berada di Taiwan yang sedang menganggur karena uang job tersebut.
Faisal Soh juga berharap agar pemeritah memerhatikan kondisi tersebut.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



