
Kepala BP2MI kedatangan Tamu dari NTT,Ibunda PMI Adelina Sau.Alm

VOICEINDONESIA.JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyambut hangat kedatangan Mama Yohana Banunaek, ibunda dari Adelina Sau, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia karena mendapatkan siksaan dari majikannya di Malaysia pada 2018 silam.
Mama Yohana, yang diundang oleh Kepala BP2MI untuk berkunjung ke Jakarta, bertolak dari Bandara Internasional El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/12/2021) dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada pukul sembilan pagi. Mama Yohana, kerabat, dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI yang mendampingi langsung melanjutkan perjalanan ke kantor pusat BP2MI, Jakarta Selatan. Setibanya, Mama Yohana langsung disambut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Dalam percakapannya dengan Mama Yohana, Benny menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap musibah yang menimpa dan merenggut nyawa Adelina Sau, anak kedua dari Mama Yohana. “Mama Yohana tidak sendiri. Banyak pihak yang akan selalu memperjuangkan keadilan dan hak-hak dari Mama Yohana dan Adelina. Itu adalah tujuan kita semua, walapun yang kita hadapi ini adalah proses pengadilan di negara lain,” pungkas Benny.
Benny berharap, usaha yang telah dilakukan oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sejak tahun 2018 dan aksi solidaritas untuk Adelina Sau yang akan dilakukan pada Rabu (8/12/2021) dapat menggerakkan hati nurani dari para hakim pengadilan di Malaysia.
Adelina Lisao, atau yang dikenal juga dengan Adelina Sau adalah seorang PMI yang lahir tahun 1998 dan berasal dari Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Selama bekerja di Malaysia, Adelina diduga mendapatkan penyiksaan dari ibu majikannya. Adelina mendapatkan perlakuan yang buruk selama bekerja, bahkan dipaksa tidur di kandang anjing dan memakan makanan anjing.
Pada 10 Februari 2018, Adelina diselamatkan oleh pihak kepolisian Malaysia atas laporan dari tetangga majikannya terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang asisten rumah tangga. Adelina Sau dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia meninggal dunia pada keesokan harinya.
Ibu dari majikan Adelina lantas ditangkap oleh polisi. Namun, dua kali putusan sidang memberikan vonis bebas kepada pelaku. Lebih lanjut, Hakim Mahkamah Persekutuan Malaysia berencana untuk mengadakan sidang pembahasan substansi banding pada 9 Desember 2021. Mama Yohana berujar, walaupun pengadilan tidak memberikan hukuman, Mama Yohana yakin bahwa Tuhan akan memberikan hukuman pada pelaku.**
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



