VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Ketum ASPATAKI : Kewenangan Kepala BP2MI di Amputasi DPR RI

Redaksi - VOICEIndonesia.co1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ketum ASPATAKI : Kewenangan Kepala BP2MI di Amputasi DPR RI
Ketum ASPATAKI : Kewenangan Kepala BP2MI di Amputasi DPR RI

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Masud mereapon pemberitaan soal Cost Structure (CS) bagi CPMI Taiwan,berpotensi menjadi Pasar Bebas.

"Kalau dikaitkan dengan hasil RDP kan tidak boleh lagi mengatur masalah angka-angka dalam cost structure (cs),tapi KSP  karena tidak ada cs sehingga penempatan Taiwan informal gak bisa berjalan," kata Saiful kepada Jurnalis VOICEIndonesia.co Rabu (6/7/2022)

"Kalo CS gak ada angka-angkanya berarti pasar bebas. Biaya penempatan jadi liar,tambah Saiful

Saiful mengatakan,bahwa hasil Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada Rabu (8/06/2022).ia mepertanyakan pasal yang mana dimaksud rekemendasi hasil RDP bahwa kepala BP2MI tidak Boleh mengatur cost structure (cs).

"Kalo rekomendasi RDP kepala BP2MI tidak boleh mengatur CS kemudian di statemen cs sesuai UU No.18/2017, pasal mana yg dimaksudkan?," tanya Saiful

Lanjut Saiful,bahwa kewenangan Kepala BP2MI telah di Amputasi oleh hasil RDP bersama Komisi IX DPR RI .

"Kalau pasal 30 ayat (1) kan jelas zero cost, kalau pasal 30 ayat (2) kan kewenangan Ka Badan telah diamputasi oleh RDP," papar Saiful.(red)

Ringkasan AI

Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Masud mereapon pemberitaan soal Cost Structure (CS) bagi CPMI Taiwan,berpotensi menjadi Pasar Bebas. "Kalau dikaitkan dengan hasil RDP kan tidak boleh lagi mengatur masalah angka-angka dalam cost structure (cs),tapi KSP karena tidak ada cs sehingga penempatan Taiwan informal gak bisa berjalan," kata Saiful kepada Jurnalis VOICEINDONESIA.CO Rabu (6/7/2022) "Kalo CS gak ada angka-angkanya berarti pasar bebas.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.