
Korban Pengantin Pesanan ke China Minta Polisi Tangkap Sindikat TPPO

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Sugi Purnamawati (32), perempuan asal Indramayu, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas, menangkap, dan mengadili sindikat yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Ia berharap tindakan tegas dapat mencegah kasus serupa menimpa perempuan Indonesia lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugi kepada Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) saat dirinya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu, 16 Januari 2025.
Baca Juga: Prabowo Rilis Aturan Proteksi Bagi Pekerja yang Terkena PHK
“Saya berharap polisi mengusut tuntas para perekrut, agen, dan oknum yang terlibat, baik di Indonesia maupun di China, agar tidak ada lagi perempuan Indonesia yang menjadi korban,” ujar Sugi Purnamawati.
Senada dengan pernyataan Sugi, Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani, menegaskan bahwa SBMI akan terus mengawal proses hukum yang kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, Jawa Barat.
“SBMI akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam menjalani proses hukum, serta mengawal kasus ini di Polres Indramayu hingga ke pengadilan,” jelas Yunita Rohani.
Baca Juga: SBMI Audiensi dengan Dubes RI untuk Kamboja Bahas Isu Online Scam
Lebih lanjut, Yunita menyebut bahwa perbuatan sindikat pengantin pesanan dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
“Berdasarkan kronologi yang kami telusuri, sindikat ini telah memenuhi tiga unsur dalam UU No. 21 Tahun 2007, yaitu proses, cara, dan tujuan, sehingga mereka layak dijerat dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
SBMI mengajak semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, untuk bersama-sama memberantas TPPO demi melindungi perempuan Indonesia dari eksploitasi dan perdagangan manusia.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



