VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Kota Bogor Persiapkan Keberangkatan Tenaga Kerja ke Jepang

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kota Bogor Persiapkan Keberangkatan Tenaga Kerja ke Jepang
Kota Bogor Persiapkan Keberangkatan Tenaga Kerja ke Jepang

VOICEINDONESIA.CO, Bogor - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor, Jawa Barat, berkolaborasi dengan Yayasan Indonesian-Japan Bussiness Network (IJB Net), tengah mempersiapkan 20 orang warga setempat untuk diberangkatkan menjadi tenaga kerja di Jepang dalam Program Specified Skilled Worker.

Kepala Disnaker Kota Bogor Sujatmiko Baliarto di Kota Bogor, Selasa, mengatakan program ini menjadi upaya Disnaker dalam memfasilitasi warganya dalam bidang kebutuhan tenaga kerja.

Program ini, kata Sujatmiko, juga menjadi strategi dalam mengatasi persoalan pengangguran di Kota Bogor. Sebab, tingkat pengangguran di Kota Bogor menjadi yang terbanyak ketiga di Provinsi Jawa Barat.

“Tugas kita bagaimana mengupayakan salah satunya adalah bagaimana kita bisa memfasilitasi untuk bisa bekerja di dalam negeri melalui pelatihan-pelatihan dan sebagainya,” ucap Sujatmiko, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Tunda 292 WNI Keluar RI

Setelah merekrut di bidang pertanian, kata Sujatmiko, Disnaker dan IJB Net akan merekrut lagi di bidang pengolahan makanan ke Jepang.

“Dan ini akan terus, karena di sini ada logam, pangan, pengolahan pangan, perhotelan, ini terus. Ini tahap satu pertanian, tahap kedua lagi dibuka, ini sedang direkrut terus,” ujarnya.

Direktur Eksekutif IJB Net Solihin mengatakan sebelum diberangkatkan ke Jepang, para peserta dalam program ini akan menjalani pelatihan bahasa Jepang terlebih dahulu di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor.

“Pelatihan ini estimasinya berjalan selama enam bulan. Namun bisa lebih cepat juga 3-4 bulan, sesuai kemampuan peserta. Setelah itu mereka akan diberangkatkan ke perusahaan pertanian yang ada di Jepang,” kelasnya.

Baca Juga: Polda Kepri ungkap Peran Oknum Pegawai Batam dalam Kasus TPPO

Ia menyebutkan para peserta akan bekerja selama 5 tahun sesuai dengan masa visanya di Jepang. Setelah masa itu selesai mereka dapat melanjutkan atau memperpanjang masa kerja mereka kembali.

“Mereka bukan hanya sekarang jadi operator, tetapi juga bisa berjenjang karir di perusahaan itu. Pada lima tahun berikutnya, mereka bisa mengajukan permanent visa, seperti KTP Jepang tapi paspornya tetap Indonesia,” kata Solihin.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#disnaker kota bogor
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.