
KP2MI: 193 PMI Dideportasi Pemerintah Arab Saudi Karena Overstay

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang - Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar dokumen izin tinggal keimigrasian atau overstay di negara tersebut.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Banten, Jumat, menyampaikan bahwa dari 193 PMI yang dideportasi tersebut diterbangkan ke tanah air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/3) dini hari.
"Kami akan pastikan bahwa seluruh PMI yang terdiri dari 193 orang ini, akan kita kawal kepulangannya sampai di rumah mereka masing-masing," ucap Karding.
Baca Juga: Nasib Naas TKW Asal Bandung, Dikurung Majikan Hingga Ditipu Calo
Ia mengatakan, pengembalian terhadap ratusan PMI dan diupayakan penjemputan oleh pemerintah Indonesia ini merupakan bentuk komitmen dari kehadiran negara kepada seluruh warganya dalam memberikan perlindungan.
"Maka kepada mereka (PMI) dari luar kota yang tidak dijemput oleh keluarganya, hari ini akan kita tampung di tempat penampungan kita di BP3MI Banten. Jadi dipastikan aman," katanya.
Karding juga mengatakan, terhadap PMI dipulangkan secara paksa oleh pemerintah Arab Saudi ini adalah mereka yang tidak memiliki izin tinggal resmi dan overstay.
Menurut Karding, sebagian pekerja migran itu sekitar 80 persennya merupakan perempuan dan telah menjalani hukuman atau tahanan di Arab Saudi.
Baca Juga: Gebrek Pabrik Oplosan Gas, Lima Tersangka Ditangkap
"Diketahui PMI ini ada yang sakit karena mungkin kelelahan dan ada juga sebagian mereka sakit karena diborgol. Memang begitu, kalau di penjara sana karena mereka dianggap sudah ilegal oleh otoritas yang ada di negara mereka bekerja atau di daerah mereka diperlakukan seperti itu," terangnya.
Jumlah total yang dideportasi oleh otoritas Arab Saudi ke Indonesia sekitar 1.206 PMI, yang mana pada tahap pertama pengembalian tersebut sudah sebanyak 545 orang. Kendati demikian, tahapan pemulangan kepada PMI bermasalah itu akan terus berlanjut secara bertahap.
"Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu dan masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia," tutup dia.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



