
KP2MI bentuk tim reaksi cepat berantas sindikat pembawa PMI ilegal

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia untuk memberantas sindikat atau kelompok yang membawa pekerja migran ilegal.
"Jadi, tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprocedural terlalu banyak," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara pengukuhan tim reaksi cepat tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (6/12).
Karding menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017. Tempat pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut terdeteksi di sejumlah area, seperti di bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat lainnya.
"Rata-rata (pekerja migran) unprocedural ini lah yang kemudian rentan terhadap eksploitasi, rentan terhadap human trafficking, rentan terhadap TPPO," katanya
Oleh karena itu, KP2MI membentuk tim reaksi cepat tersebut guna memberantas sindikat atau kelompok yang berada di balik pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut, selain juga untuk menangani permasalahan-permasalahan lain yang dialami PMI yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.
Baca Juga : Menteri Karding Sebut Kementerian P2MI Butuh Dukungan Stakeholders Bangun PMI
"Kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimilalisir kejadian-kejadian ini. Tapi lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum," kata Karding.
Tim reaksi cepat tersebut terdiri dari jajaran di Kementerian P2MI dan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan akan dikerahkan di kantong-kantong di mana banyak terdapat pekerja migran. "Kalau ini berarti ada paling tidak itu 13. Paling tidak 13 provinsi yang penting," katanya.
Tim tersebut akan bereaksi cepat setelah ada pengaduan dan temuan kasus. Karding tidak menyebutkan target dalam upaya pemberantasan kelompok-kelompok yang membawa pekerja migran ilegal itu, tapi dia menekankan pentingnya membangun sistem dan bekerja dengan banyak pihak.
Selain itu, Karding juga menekankan perlunya menata ulang regulasi dalam upaya mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.
Terkait upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tersebut, Karding mengatakan bahwa tim tersebut akan melibatkan penyidik, kepolisian, ke depan juga kemungkinan akan melibatkan tentara, serta pihak-pihak lain yang dibutuhkan dalam penanganan tersebut. "Pokoknya harus cepat. Harus jangan ikut bermain," ujarnya *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



