
KP2MI Gandeng PMI Bantu Perlindungan Pekerja Migran di Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di dalam maupun luar negeri.
Nota kesepahaman atau MoU ditandatangani langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Markas Pusat PMI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menurut Menteri Karding, perlindungan terhadap pekerja migran tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi dengan lembaga kemanusiaan yang punya jaringan luas dan pengalaman panjang dalam aksi-aksi sosial.
Baca Juga: Yuk Dicek! Ini Kisaran Upah Minimum bagi PMI di 7 Negara
“PMI punya sejarah panjang dalam kerja kemanusiaan dan jaringan yang luas, baik nasional maupun internasional. Ini menjadi momentum strategis bagi kami. Kehadiran PMI sangat kami butuhkan,” kata Karding usai penandatanganan MoU.
Ia menyebut kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk bantuan dalam situasi darurat, bencana, layanan donor darah, dukungan psikososial, hingga penanganan kemanusiaan lainnya.
“Misalnya, ketika ada pekerja migran di negara yang tidak terjangkau atase ketenagakerjaan atau kantor perwakilan, PMI bisa menjadi garda depan untuk memberikan pertolongan,” tambahnya.
Karding mencontohkan, banyak pekerja migran nonprofesional yang tersebar di negara-negara Afrika belum terjangkau oleh perlindungan formal pemerintah.
Baca Juga: Karding Canangkan Bangun Desa Migran Emas di Jember
“Kalau tidak ada atase, tidak ada perwakilan, siapa yang turun tangan? PMI bisa masuk dan bantu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla menyambut baik kerja sama ini. Menurut dia, PMI memiliki akses langsung ke jaringan internasional melalui federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
“Kami punya koneksi ke Palang Merah dan Bulan Sabit Merah di seluruh dunia. Jadi, ke mana pun pekerja migran Indonesia pergi, kami bisa bantu,” ujar JK.
PMI juga berkomitmen memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia sebagai bagian dari misi kemanusiaan.
“Jika ada masalah, kami bisa turunkan relawan atau menghubungi mitra lokal di sana untuk segera memberi bantuan,” tutup JK.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



