VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KP2MI Gandeng Waka Bais TNI dalam Pelindungan PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
KP2MI Gandeng Waka Bais TNI dalam Pelindungan PMI
KP2MI Gandeng Waka Bais TNI dalam Pelindungan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima audiensi dari Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (Waka BAIS) TNI, Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis (23/01/2025).

Pertemuan ini untuk membahas upaya pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, serta kolaborasi antara KemenP2MI dan TNI dalam mengatasi masalah Pekerja Migran Indonesia yang rentan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Wamen Christina menjelaskan, pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, mencakup tiga tahap, yaitu sebelum bekerja, selama bekerja di luar negeri, dan saat kembali ke tanah air.

Baca Juga: KP2MI Sinergi dengan Maluku Utara Bahas Peluang Kerja Sektor Keperawatan

Ia menekankan pentingnya sistem yang terintegrasi agar pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh KemenP2MI.

Wamen Christina menyebutkan, salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah rencana pembentukan Desk Khusus untuk TPPO yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Desk ini akan mengintegrasikan data pengaduan yang masuk ke berbagai instansi terkait, agar proses penyelesaian kasus dapat lebih transparan dan terpantau.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana proses pengaduan mereka, dan Pekerja Migran Indonesia juga akan lebih terlindungi. Atase ketenagakerjaan di Perwakilan RI di luar negeri, juga berperan penting dalam menegosiasikan hak-hak Pekerja Migran Indonesia dengan pemberi kerja di luar negeri,” ujar Wamen Christina.

Untuk itu, Wamen Christina berharap, sinergi antara KemenP2MI dan Waka BAIS dapat terus diperkuat untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dan memberantas pelaku TPPO secara lebih efektif.

Baca Juga: Imigrasi amankan dua WNA China sebar konten selipkan uang di paspor

“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kasus-kasus TPPO dapat diminimalisir dan hak-hak pekerja migran Indonesia dapat terlindungi dengan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Waka BAIS TNI, Marsda TNI M. Tawakal S. Sidik mengatakan, Satgas Opsintelstrat Bais TNI yang ditempatkan di wilayah perbatasan, khususnya di perbatasan RI-Malaysia, telah berhasil menggagalkan keberangkatan dan memulangkan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural. Selain itu, BAIS TNI juga berperan aktif dalam mengungkap jaringan pelaku TPPO yang mengeksploitasi WNI untuk pekerjaan ilegal, seperti penipuan pekerjaan di Kamboja.

“Selain itu, BAIS TNI juga memiliki pos Atase Tenaga Kerja Indonesia di negara-negara mitra yang membantu untuk mengungkap dan mencegah tindak pidana perdagangan orang,” ungkap Marsda Tawakal.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Siber Pelindungan, Raja Sinambala, Kapok Sahli Bais TNI Brigjen TNI, Dr. Rudy Mohamad Ramdhan; Paban Utama C-4 Dit C BAIS TNI, Kolonel Arh S. Harahap, dan Pabandya C-411 Dit C BAIS TNI, Mayor Ctp Masagung.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KP2MI#pekerja migran indonesia#Waka BAIS TNI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.