
KP2MI Upayakan Pemulangan PMI Yang Hilang 19 Tahun

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berupaya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.
Berdasarkan laporan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, disebutkan bahwa Ribut Uripah berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2006.
"Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia," tulis laporan resmi BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI Jakarta, Sabtu (8/3).
Terkait legalitas keberangkatannya, BP3MI Jawa Tengah menyebut tak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI). Oleh karena itu, mereka menduga Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural atau ilegal.
Baca Juga : SBMI Sebut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Tidak Efektif
"Mengenai status kelegalan Ribut Uripah saat berangkat ke Malaysia, belum ditemukan datanya di sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Sehingga patut diduga Ibu Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural," tulis BP3MI Jawa Tengah.
Saat ini Ribut Uripah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk pendalaman kasus dan pemeriksaan kesehatan.
"Setelah dievakuasi, Ribut Uripah berada dalam kondisi sehat dan telah berada di KBRI Malaysia dan ketika dilakukan wawancara yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan dengan baik," masih dari laporan BP3MI Jawa Tengah.
Terkait hal itu, KP2MI akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah.
Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.
Terkait waktu kepulangan yang bersangkutan, BP3MI Jateng belum bisa memastikan. "Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi," ujar laporan BP3MI Jawa Tengah. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



