VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

KP2MI Upayakan Pemulangan PMI Yang Hilang 19 Tahun

Redaksi - VOICEIndonesia.co
KP2MI Upayakan Pemulangan PMI Yang Hilang 19 Tahun
KP2MI Upayakan Pemulangan PMI Yang Hilang 19 Tahun

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berupaya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah, yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah 19 tahun terakhir hilang kabar.

Berdasarkan laporan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, disebutkan bahwa Ribut Uripah berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2006.

"Sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia," tulis laporan resmi BP3MI Jawa Tengah yang diterima KP2MI Jakarta, Sabtu (8/3).

Terkait legalitas keberangkatannya, BP3MI Jawa Tengah menyebut tak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI). Oleh karena itu, mereka menduga Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural atau ilegal.

Baca Juga : SBMI Sebut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah Tidak Efektif

"Mengenai status kelegalan Ribut Uripah saat berangkat ke Malaysia, belum ditemukan datanya di sistem SISKOP2MI milik KP2MI. Sehingga patut diduga Ibu Ribut Uripah berangkat secara non-prosedural," tulis BP3MI Jawa Tengah.

Saat ini Ribut Uripah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk pendalaman kasus dan pemeriksaan kesehatan.

"Setelah dievakuasi, Ribut Uripah berada dalam kondisi sehat dan telah berada di KBRI Malaysia dan ketika dilakukan wawancara yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan dengan baik," masih dari laporan BP3MI Jawa Tengah.

Terkait hal itu, KP2MI akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah.

Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Terkait waktu kepulangan yang bersangkutan, BP3MI Jateng belum bisa memastikan. "Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memakan waktu untuk pengurusan administrasi," ujar laporan BP3MI Jawa Tengah. *

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#BP3MI Jawa Barat#KP2MI#pekerja migran indonesia#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.