
Menaker Evaluasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Untuk Atasi TPPO

Jakarta - Dalam kurun waktu satu tahun, tercatat lebih dari 1.900 jenazah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan ke Tanah Air. Oleh karena itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan evaluasi dalam hal kebijakan penempatan PMI secara prosedural.
Kasus tersebut tentunya menjadi perhatian khusus dan di anggap serius oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku pengawas bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
"Banyak evaluasi makanya ini bagian dari komitmen pemerintah untuk segera mengakhiri perdagangan orang ini," ujar Menaker Ida, di Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Manaker Keluarkan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Selain itu, lembaganya, kata Ida, akan mendukung revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO Tahun 2020-2024.
"Sekarang bapak Presiden meminta Kapolri menjadi pelaksana hariannya dan Kemenaker menjadi bagian itu. Karena kenapa? karena Kemenaker juga terkait bagaimana upaya kita untuk menekan atau meniadakan penempatan unprosedural yang itu menjadi pemicu adanya perdagangan orang," ungkapnya.
Selain itu Kemenaker juga akan terus menyelesaikan solusi TPPO dari sisi ketenagakerjaannya, seperti kompetensi pekerja.
"Di samping terus terang saja yang juga harus diselesaikan adalah hulunya bagaimana mereka memiliki kompetensi, bagaimana mereka siap bekerja dengan kompetensi tersebut, pemahaman terhadap dunia kerja dan itu hal lain ya," ucap Menaker.
Indonesia darurat TPPO
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia berstatus darurat kasus TPPO.
Hal ini berdasarkan data kematian korban TPPO yang jumlahnya mencapai hampir 2.000 jiwa, sejak 2020 hingga 2022.
Melihat tingginya angka perdagangan orang di Indonesia, pemerintah menyiapkan langkah jangka panjang. Salah satunya dengan memperbaharui Perpres, tentang gugus tugas TPPO dan menjadikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, sebagai Ketua Harian.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



