
Menteri Karding Ajak Alumni Undip Isi 1,7 Juta Kuota Kerja di Luar Negeri

VOICEINDONESIA.CO, Semarang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan tingginya angka angkatan kerja produktif dalam negeri dapat diserap oleh besarnya permintaan kerja di luar negeri. Dia mengatakan ada 1,7 juta permintaan kerja yang tersedia di luar negeri untuk masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Halal Bihalal dan Konsolidasi Alumni Keluarga Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (15/4/2025).
“Bagi saya ini adalah salah satu alternatif solusi terhadap penyerapan angkatan kerja produktif yang relatif cukup banyak di Indonesia,” kata Menteri Karding.
Baca Juga: Upgrade Skill, KP2MI-UNS Resmi Kerja Sama Berikan Pelatihan Bagi CPMI
Menteri Karding menyebut bagi mereka yang berminat mengisi kuota kerja di luar negeri harus memenuhi syarat kompeten.
Dia menambahkan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah mempersiapkan beragam hal teknis agar calon pekerja migran Indonesia terampil dan mampu bersaing di negara tujuan.
“Kami harus menyiapkan sumber daya manusianya agar yang kita tempatkan ini mulai digeser dari domestik ke yang medium skill sampai pada high skill,” kata Menteri Karding.
Baca Juga: Menteri Karding Dorong Keluarga Almarhum Soleh Darmawan Laporkan Selly dan Ray ke Polisi
Menteri Karding mengatakan dalam menggapai tujuan itu, salah satunya dibutuhkan fasilitas pelatihan khusus untuk calon pekerja migran Indonesia. Dengan adanya pelatihan, mereka yang menjalaninya dipastikan kompeten di bidangnya saat kerja di luar negeri.
“(Kurikulum pelatihan) harus sama, kalau nggak sama nggak bisa nanti double-double pelatihannya. Jadi misalnya ya, di sana tuh tukang las. Tukang las di Korea beda tukang las dengan Jepang dan di Indonesia,” ujarnya.
“Jadi mau tidak mau kurikulumnya harus kita ambil dulu. Ini khusus yang Korea dan Jepang,” tambah Menteri Karding.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



