VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Menteri Karding Dorong Keluarga Almarhum Soleh Darmawan Laporkan Selly dan Ray ke Polisi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Karding Dorong Keluarga Almarhum Soleh Darmawan Laporkan Selly dan Ray ke Polisi
Menteri Karding Dorong Keluarga Almarhum Soleh Darmawan Laporkan Selly dan Ray ke Polisi

VOICEINDONESIA.CO, Magelang - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mendorong keluarga Soleh Darmawan yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja untuk melapor ke polisi.

Menteri Karding menyebut jika keluarga Soleh membuat laporan ke polisi, pemerintah termasuk KemenP2MI bisa membantu menangkap Selly dan Ray, pihak yang menghasut Soleh untuk bekerja di Kamboja.

“Kami akan mendorong agar orang yang mengajak almarhum Soleh ini, ada dua orang, satu Selly dan Ray ini, ini sedang kita dorong supaya keluarga melaporkan ke polisi untuk kita coba supaya dia kena pasal-pasal, paling tidak pasal TPPO,” kata Menteri Karding usai bertemu dengan Bupati Magelang Grengseng Pamuji di Rumah Dinas Bupati, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Sahkan Pernyataan Kemitraan Strategis Indonesia Mesir

Menteri Karding menyebut pihaknya juga tengah mengkaji untuk melaporkan Selly dan Ray ke pihak berwajib.

Jika menurut aturan diperbolehkan, kata Menteri Karding, KP2MI akan melaporkan ke pihak berwajib karena sudah menjadi tanggungjawab untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia.

“Sedang kita kaji, apa boleh menurut aturan atau tidak (melaporkan Selly dan Ray ke polisi). Tetapi kalau memungkinkan juga kita akan laporkan. Karena itu tugas kami melakukan pelindungan terhadap seluruh pekerja migran Indonesia, baik yang ilegal mau pun legal,” kata Menteri Karding.

Baca Juga: Wamenkop Koperasi MIMS Bantu Pekerja Migran Purna Kembangkan Potensi

Agar kasus serupa tak terjadi lagi, Menteri Karding mengimbau agar masyarakat Indonesia tak tergiur bekerja di negara seperti Kamboja, Myanmar dan Thailand. Sebab, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kesepakatan dengan negara tersebut terkait penempatan pekerja migran.

“Perlu saya sampaikan, bahwa Pak Soleh almarhum ini berangkatnya secara ilegal atau unprosedural. Karena kami dengan negara Kamboja, dengan Myanmar termasuk Thailand, tidak punya kesepakatan MoU penempatan pekerja migran ke sana,” ungkap Menteri Karding.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#Kamboja#KP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.