
Menteri Karding Gagas Pembentukan Wadah Ekonomi Bersama Untuk PMI Purna

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Peningkatan kapasitas ekonomi bagi pekerja migran yang telah menuntaskan masa kerjanya di luar negeri mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggagas pembentukan wadah ekonomi bersama dalam bentuk holding atau badan usaha kolektif.
"Ke depan, saya minta pembentukan badan usaha untuk menampung dan memberdayakan para pekerja migran yang sudah kembali ke Tanah Air," kata Karding dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Minggu (18/5/2025).
Gagasan tersebut diutarakan pasca lawatan Karding ke wilayah Cirebon, Jawa Barat yang berlangsung Sabtu (17/5/2025). Pada kesempatan yang sama, beliau menyempatkan hadir dalam Rakernas Ikatan Alumni Pendidikan Terapan (IAPAT) kampus almamaternya.
📖 Baca Juga ↗Menteri Karding Tinjau Pelatihan-Usaha Purna Migran dan BLK CirebonDalam agenda kunjungannya, Karding menyambangi fasilitas pelatihan kerja di UPT Plumbon dan memberikan arahan soal mekanisme keberangkatan bagi calon tenaga kerja yang berminat bekerja di luar negeri.
"Saya ke Cirebon untuk melihat langsung proses vokasi yang sedang berjalan, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri," katanya kepada peserta pelatihan keterampilan yang hadir.
📖 Baca Juga ↗Menteri Karding Beberkan Sederet Negara Dengan Gaji TinggiTak hanya berbicara soal penempatan pekerja, Karding juga menyoroti keberhasilan purna PMI dalam membangun usaha mandiri. Ia mengunjungi bengkel konveksi Mawar Fashion milik eks-PMI Didi Kusnadi di Kebonturi. Menteri bahkan terjun langsung mempromosikan produk konveksi tersebut melalui platform digital.
"Yang mau beli buruan. Ini langka karena menteri yang promosikan," ujar Karding sambil tersenyum kepada penonton siaran langsung.
Agenda terakhir membawa Karding ke Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun. Kepada warga setempat, ia menyampaikan imbauan pentingnya menggunakan jalur legal dalam proses migrasi tenaga kerja guna menghindari berbagai risiko yang tidak diinginkan.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



