
Menteri Karding Sebut Tiga Cara Penurunan PMI Non Prosedural

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Angka pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural (NP) di Indonesia masih tinggi.
Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding salah satu alasan PMI memutuskan bekerja di luar negeri karena tidak mendapatkan pekerjaan dalam negeri dan memiliki banyak hutang.
“Jadi rata-rata temen-temen bekerja di luar negeri itu non prosedural biasanya itu karena pekerjaannya dalam negeri, terlilit hutang lalu kebutuhan keluarga yang mendesak terus menerus, sedikit sekali yang ingin mencari pengalaman,” kata Menteri Karding, Selasa, (17/12/2024).
Saat Dialog publik ”Meningkatkan Sinergi Stakeholder Dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI" di Aula KH. Abdurahman Wahid, Menteri Karding menyebut bahwa banyaknya PMI yang memilih jalur un prosedural karena kebanyakan direkrut langsung oleh calo dan melalui media sosial.
Baca Juga: Bndara Internasional di Jawa Barat Menjadi Pintu Perlintasan Pengiriman PMI Ilegal
“Selamai ni sudah ada pola yang berlangsung lama mereka direkrut oleh calo langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar,” jelasnya.
Namun selain itu, Menteri Karding menduga bahwa terdapatnya proses yang berbelit sehingga banyak yang memilih untuk bekerja secara tidak resmi.
“Tapi kami harus menyadari, jangan-jangan mereka ini ambil non prosedural karena pelayanan kami nggak bagus, terbelit-belit, karena mungkin kita tida bisa mengantisipasi banyak pungutan, mahal, karena mungkin mereka tidak ngerti solusinya,” ungkap Karding.
Baca Juga: Wamen P2MI: Calon pekerja migran harus hindari jalur non-prosedural
Tiga Cara Mengurangi PMI Non Prosedural
Menurut Menteri Karding, ada tiga cara untuk mengurangi PMI Non Prosedural. Salah satunya yaitu mengurangi calo.
“Salah satu cara mengurangi unprosedural adalah calo-calo ini kita selesaikan. Baik perorangan maupun kelompok. Atau kedok institusi penegak hukum. Yang kedua kita buat sistemnya harus di dorong kesana. Bahwa jalur prosedural adalah jalur yang aman,” jelas Karding.
Yang ketiga kita harus bekerja sama dengan para stake holder yang terkait terutama yang berada di pintu-pintu pemberangkatan, imigrasi, polisi, BUMN.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



