
Menteri Karding Ungkap Ada 1.800 PMI Ilegal Pulang ke Indonesia
VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan 80 persen dari total ribuan pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025 tercatat berangkat secara non-prosedural.
Angka tersebut tercatat di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berdasarkan pendataan kepulangan masyarakat yang bekerja di luar negeri dalam momen mudik Lebaran 2025.
Menteri Karding menyebut, ada sekitar 1.800 pekerja migran non prosedural pulang kampung ke Indonesia dalam periode tersebut.
“Dari data yang ada, lebih dari 80 persen non-prosedural, jadi 1.800an. Prosedural hanya sekitar 69 orang,” kata Menteri Karding saat mengecek kesiapan pelayanan dan pemantauan arus mudik pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3/2025).
Kendati demikian, Menteri Karding mengatakan KemenP2MI tetap hadir memberikan pelayanan terhadap pekerja migran ilegal yang mudik. Edukasi juga diberikan kepada mereka agar paham prosedur mengikuti aturan yang berlaku sehingga terhindar dari kejahatan internasional.
Baca Juga : PMI Ini Bagikan Pengalaman Kerja Prosedural di Jepang Aman Terlindungi
“Karena warga, warga kita, kita layani semua. Kita, ya, kita bantu dalam konteks, satu memberi informasi, membantu ketika mereka turun, kemudian memberi informasi di sini, lalu kita tampung kadang-kadang (di shelter) kalau dia harus keluar kota dari Jakarta misalnya,” kata Menteri Karding.
Menteri Karding menambahkan, pemerintah dapat dengan mudah menyentuh masyarakat dengan jaminan kesehatan dan hukum jika kerja di luar negeri secara legal. Hal itu dikarenakan identitas pekerja migran Indonesia legal terdapat dalam sistem KemenP2MI sehingga mudah untuk dijangkau.
Selain itu, mereka yang berangkat secara legal juga memperoleh sejumlah benefit, di antaranya fasilitas lounge khusus pekerja migran Indonesia di Terminal 3 Bandara Soetta. Lounge tersebut dapat diakses gratis hanya dengan menyebutkan identitas pekerja migran non prosedural.
Baca Juga : Menteri Karding Cek Kesiapan Arus Mudik PMI di Bandara Soetta
“Enggak harus ada prosedur, yang penting di sana kan sudah ada ini tuh, apa namanya itu? Informasi panah dan sebagainya, dan petugas kita. Dan kalau dia sebenarnya terdaftar, mestinya paham. Mestinya paham apa? Lounge-nya, karena data-datanya ada, teleponnya,” kata Menteri Karding.
Lebih jauh, Menteri Karding menyampaikan, pihaknya tidak pernah lelah untuk mengingatkan dan memberikan edukasi bagi para pekerja migran Indonesia yang masih nekat berangkat secara ilegal.
Bagi mereka yang sadar akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal sehingga niat berangkat secara legal, Menteri Karding mengatakan, pihaknya akan menuntun hingga keinginan masyarakat tersebut terwujud melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di KemenP2MI.
“Kalau misalnya ada yang kita cegah untuk berangkat, kita tanya, 'kamu masih mau bekerja ke luar negeri nggak? Mau Pak, oke.' Kita biasanya bantu, bantu lewat P3MI yang ada. Kita bantulah pokoknya,” ujar Menteri Karding. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



