
Menteri Karding Usulkan Penguatan Atnaker, Mulai dari Pelaporan, Promosi hingga Pendataan PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan rencananya melakukan penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker).
Diketahui, secara formal kewenangan Atnaker belum dilimpahkan sepenuhnya kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Menteri Karding menjelaskan, peran Atnaker harus diperkuat dalam hal pelaporan untuk pelindungan pekerja migran Indonesia, promosi, kemitraan penempatan hingga pendataan.
Baca Juga: Kemlu RI: Tidak Ada WNI Korban Ledakan di Iran
“Atnaker diberi fungsi dalam pelaporan dalam rangka penguatan fungsi pelindungan pekerja migran Indonesia. Pekerja migran Indonesia wajib melaporkan perpanjangan kontrak kerja ke Atnaker. Hal ini memperkuat perlindungan administratif, pemantauan kondisi kerja, dan mencegah overstay,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Selain itu, Menteri Karding mengusulkan agar Atnaker menjadi agen promosi kompetensi pekerja migran Indonesia dan membangun kemitraan strategis dengan negara penempatan.
“Atnaker diusulkan menjadi agen promosi kompetensi pekerja migran Indonesia dan membangun kemitraan strategis dengan negara penempatan, mendukung diplomasi ekonomi dan perluasan sektor penempatan yang layak,” kata Menteri Karding.
Kemudian, Menteri Karding juga mengusulkan agar Atnaker bisa melakukan pendataan pekerja migran Indonesia yang kembali ke Indonesia.
“Kemudian pendataan pekerja migran indonesia termasuk soal anak, karena selama ini enggak didata, sehingga anaknya tidak punya akta kelahiran,” kata Menteri Karding.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



