
Menteri P2MI bakal cabut izin penyalur pekerja migran pelanggar aturan

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan tak akan segan mencabut perizinan setiap agen resmi penyalur PMI jika kedapatan tak mentaati peraturan.
"Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun. izinnya akan dicabut," kata Abdul Kadir Karding sesuai berkunjung ke Universitas Islam Malang (Unisma) di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi hingga hukum, ketika berada di negara tujuan.
Dia mengingatkan kepada seluruh agen resmi agar senantiasa memperhatikan keselamatan para PMI yang akan diberangkatkan.
Baca Juga : Karding Target Devisa 300 Triliun dari Pekerja Migran, Aktivis Buruh Ingatkan PMI Bukan Barang Komoditas!
"Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana," ujarnya.
Kementerian P2MI, kata dia, saat ini terus melakukan upaya identifikasi untuk memberantas para agen penyalur PMI yang tak mengantongi izin resmi atau tidak resmi. "Sebagai (pemerintah) negara, kami akan mendorong bagaimana caranya unprocedural ini bisa diminimalkan," katanya.
Oleh karena itu Abdul Kadir Karding menyatakan salah satu pola mitigasi yang dilakukan dengan pemantauan terhadap kepatuhan lembaga atau agen penyalur menjalankan regulasi dari pemerintah.
Ia tak memungkiri sudah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan praktik penyaluran PMI oleh agen penyalur ilegal. "Laporan yang saya dapatkan dari badan intelijen dan dari bawah itu ada lima sampai tujuh perusahaan (ilegal). Ini masih kami pelajari soal kebenarannya apakah ada atau tidak masalah ini," katanya.
Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus penipuan dengan modus perekrutan PMI melalui ranah media sosial.
"Kami punya direktur siber sekarang, peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi," ujar Abdul Kadir Karding. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



