
Mulai 2027, Jepang Bakal Ubah Sistem Ketenagakerjaan Asing

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat sinergi dengan Prefektur Kagawa, Jepang, sebagai langkah persiapan menyambut perubahan sistem ketenagakerjaan asing Ikusei Shuro (Pelatihan Kerja) yang akan dimulai pada April 2027.
Sistem baru ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan skema Tokutei Gino atau Pekerja Keterampilan Spesifik (SSW).
Langkah Kagawa menggandeng KemenP2MI dinilai sangat strategis mengingat prefektur tersebut membutuhkan 2.000 hingga 2.950 tenaga kerja di sektor manufaktur, konstruksi, dan perhotelan.
Baca Juga: Butuh Ribuan Pekerja Baru, Jepang Siapkan Pelatihan untuk PMI“Gubernur datang ke tempat yang tepat, karena di sinilah kebijakan negara diatur demi menciptakan tata kelola penempatan yang rapi dan terstruktur," beber Menteri P2MI Mukhtarudin saat menerima Gubernur Prefektur Kagawa, Mr. Ikeda Toyohito, di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Selain komitmen perlindungan, Pemerintah Kagawa menjamin dukungan terhadap peningkatan kemampuan bahasa Jepang bagi pekerja migran.
Pola kerja sama ini diproyeksikan menjadi pilot project bagi provinsi-provinsi lain di Jepang dalam hal penerimaan tenaga kerja asing yang lebih aman dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sebuah analogi menarik yang disebut sebagai "Diplomasi Sate dan Yakitori".
Baca Juga: Kamboja Gencar Razia Pusat Scam Daring, 2.117 WNI Minta DipulangkanGubernur Ikeda Toyohito melihat kesamaan budaya kuliner antara menu ayam khas Kagawa dengan sate Indonesia sebagai simbol kecocokan kedua pihak.
“Kami merasa adanya kesamaan menu ini seolah menjadi simbol 'jodoh' yang dipertemukan. Ini menandakan bahwa hubungan persahabatan antara Indonesia dan Prefektur Kagawa akan semakin erat,” pungkas Mr. Ikeda Toyohito yang telah menjabat sebagai Gubernur Prefektur Kagawa sejak 2022 tersebut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



