
NCB Interpol Polri Bantu Pemulangan 569 PMI Korban TPPO di Myanmar

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri membantu proses pemulangan 569 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa proses evakuasi dimulai pada tanggal 15 Maret 2025 ketika tim NCB Interpol Indonesia yang berjumlah enam orang bertolak ke Bangkok, Thailand.
Dari Bangkok, tim melanjutkan perjalanan menuju Kota Mae Sot yang berada di selatan Thailand dan berbatasan langsung dengan negara Myanmar.
Baca Juga : Abdul Kadir Karding Segel LPK dan P3MI, Diduga Kirim PMI Ilegal ke Arab Saudi
Kemudian, tim menuju Kota Myawaddy di Myanmar. Kota tersebut biasa disebut sebagai Yatai City dan Shwe Kokko. Dia mengatakan bahwa kota ini didominasi dengan industri penipuan atau scam dan telah memperkerjakan lebih dari 40 warga negara asing yang salah satunya Indonesia.
"Myawaddy sendiri merupakan wilayah Myanmar secara administrasi. Namun, secara operasional, tidak berada di bawah pemerintah Myanmar. Kota tersebut dikuasai oleh kelompok-kelompok bersenjata, militer bersenjata," terangnya.
Dalam upaya evakuasi, ujar Brigjen Pol. Untung, NCB Interpol Indonesia bersama dengan KBRI Indonesia di Bangkok berkoordinasi dengan aparat terkait di Provinsi Tak. Sebagai informasi, Mae Sot berada di bawah Provinsi Tak.
Dari hasil koordinasi dan negosiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan Kemlu Thailand, NCB Interpol Indonesia mendapatkan akses untuk mengevakuasi PMI di Myawaddy dengan bantuan Royal Thai Army. "Kami full di-backup secara sisi keamanan untuk memberikan perimeter," ujarnya.
Proses evakuasi pun berhasil dilakukan. Total ada sebanyak 569 PMI yang diselamatkan. Penyelamatan itu dibagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 400 orang dan 169 orang pada tahap kedua.
Para PMI tersebut, menjadi korban TPPO dengan dipekerjakan dalam sektor-sektor penipuan atau scamming. "Bisa berbentuk investasi, bisa berbentuk love scam," ujarnya.
Brigjen Pol. Untung mengatakan bahwa saat ini, 569 PMI korban TPPO tersebut telah dipulangkan dan ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk didalami lebih lanjut.
Diketahui, para PMI yang menjadi korban TPPO ditempatkan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.
Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan yang dialami selama di Myanmar.
Setelah mendapatkan layanan di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dengan dijemput oleh pemerintah daerah atau pulang secara mandiri. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



