VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemalsuan Identitas Hambat Pelacakan Keluarga PMI Ilegal yang Terlantar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemalsuan Identitas Hambat Pelacakan Keluarga PMI Ilegal yang Terlantar
Pemalsuan Identitas Hambat Pelacakan Keluarga PMI Ilegal yang Terlantar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan praktik pemalsuan identitas kerap dilakukan oleh calo demi memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri. Pernyataan itu disampaikan saat Karding menjenguk Sri Wahyuni, seorang PMI nonprosedural yang kini menjalani perawatan di RS Polri, Jakarta Timur, pada Minggu (1/6/2025). Wahyuni menderita kelumpuhan akibat stroke yang dialaminya saat bekerja secara ilegal di Malaysia. Baca Juga: Menteri P2MI Sambut 196 PMI yang Dideportasi dari Malaysia di Dumai  Menurut Karding, Wahyuni menjadi korban sindikat calo yang memalsukan kartu tanda penduduk (KTP) miliknya. Akibatnya, hingga kini pihak berwenang kesulitan menelusuri alamat asli maupun kontak keluarganya. "Kasus Ibu Sri Wahyuni ini harus menjadi perhatian kita, karena kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karanggene, kecamatan sana, itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini. Artinya, waktu itu dia pasti menjadi korban calo untuk dipalsukan KTP-nya, kemudian berangkat bekerja ke luar negeri,” ujar Karding. Kondisi Wahyuni yang mengalami stroke berat dan tak bisa berkomunikasi memperburuk upaya pelacakan. "Sekarang ini kita tidak bisa menemukan keluarga beliau, dan posisinya lagi sakit stroke parah tidak bisa ngomong," lanjutnya. Baca Juga: Kemnaker Sebut Pertumbuhan Angkatan Kerja Didorong Transformasi Sektor Baru  Meski demikian, Karding menyampaikan perkembangan positif dari kondisi Wahyuni. "Tapi Alhamdulilah tadi perkembangan dari dokter RS Polri tadi matanya sudah bisa buka, dan bisa mengidentifikasi suara maupun sentuhan," ucapnya. Karding kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda bekerja ke luar negeri secara ilegal. Ia menegaskan pentingnya mengikuti prosedur resmi agar negara bisa memberikan perlindungan jika terjadi persoalan. “Karena mereka tidak terdata, sangat sulit bagi negara untuk memberikan perlindungan dan bantuan saat mereka menghadapi masalah,” tandasnya.  

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#calo#KP2MI#menteri karding#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.