
Pemerintah Dorong Pengusaha Sediakan Daycare di Pabrik untuk Para Anak Buruh

VOICEINDONESIA.CO, Bantul – Kementerian Kependudukan dam Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/ BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai fasilitas daycare (penitipan anak) yang aman dan tersertifikasi bagi para buruh pabrik di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Langkah ini diambil guna menjawab tuntutan para pekerja industri sekaligus meningkatkan partisipasi aktif kaum perempuan di dunia kerja tanpa harus mengorbankan kualitas tumbuh kembang dan pengasuhan anak-anak mereka.
"Ada tuntutan dari buruh agar setiap korporasi atau perusahaan-perusahaan yang banyak karyawannya untuk bisa menyiapkan daycare yang kita sebut Tamasya," ujar Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, saat mengunjungi Taman Asuh Adiku di Bantul, Jumat (26/6/2026).
Program strategis ini merupakan penerjemahan langsung dari komitmen Presiden Prabowo dalam merespons aspirasi hak-hak buruh nasional.
Guna memastikan standardisasi operasional, kementerian menetapkan syarat ketat bagi pemenuhan aspek legalitas, kompetensi pengasuh, ketersediaan fasilitas pemantauan digital, hingga integrasi layanan darurat medis di setiap unit penitipan.
Momentum peluncuran ini juga diselaraskan sebagai bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang jatuh pada 29 Juni 2026 mendatang.
Wihaji memaparkan bahwa saat ini sudah terdapat 3.366 unit daycare yang masuk dalam binaan resmi BKKBN.
Berkaca dari kasus penyalahgunaan dan kekerasan anak yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu, pemerintah kini memperketat sistem pengawasan.
Setiap pengelola Tamasya diwajibkan memasang perangkat CCTV terintegrasi agar para buruh tetap dapat memantau kondisi buah hati mereka secara real-time dari area produksi pabrik sehingga produktivitas kerja tetap terjaga.
"Hari ini, sudah ada 3.366 daycare dalam binaan kita, yang tadi syarat-syaratnya harus dipenuhi. Jangan sampai terulang kasus Yogyakarta yang viral waktu itu karena tidak ada izinnya dan pola asuhnya belum kita ketahui secara komprehensif," tegas Wihaji.
Selain jaminan keamanan fisik, aspek kesehatan anak juga menjadi pilar utama dalam pemenuhan kualifikasi Tamasya.
Pemerintah mewajibkan ketersediaan tenaga medis yang bertugas memantau grafik nutrisi, tumbuh kembang, serta menyediakan sistem rujukan kesehatan darurat terpadu jika anak mengalami gangguan kesehatan saat ditinggal bekerja oleh orang tuanya.
"Ini bagian dari jawaban tuntutan para buruh, tentu step by step (secara bertahap) kita kerjakan, dan terus nanti saya koordinasikan dengan pihak terkait, setelah itu Insya Allah nanti perkembangannya akan saya segera laporkan kepada Bapak Presiden, tetapi ini bagian dari kita cek, kita tengok, bahwa anak-anak ini juga berhak untuk mendapatkan pola asuh, tetapi juga tidak menghentikan orang tuanya tetap bekerja," pungkas Wihaji. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



