VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemerintah Genjot Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia Terampil

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemerintah Genjot Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia Terampil
Pemerintah Genjot Penempatan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia Terampil
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan 500 Ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil setiap tahun. Hal tersebut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024. “Saat ini kami memiliki target besar dari Bapak Presiden, yaitu 500 ribu penempatan Pekerja Migran terampil,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat koordinasi strategi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Baca Juga: Cari Ratusan Ribu Pekerja Baru, Kemnaker Buka Batch 3 Pemagang Nasional  Dalam pertemuan tersebut Mukhtarudin juga memaparkan tiga program unggulan Kementerian P2MI tahun 2025 yang sudah berjalan yakni pertama Kelas Migran di ratusan SMA/SMK untuk pelatihan bahasa asing dan soft skill sejak dini. Kedua, Migrant Center terpadu (sudah diluncurkan di 8 perguruan tinggi, termasuk Universitas Hasanuddin yang memiliki Pusat Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI sendiri). Dan ketiga, program pendidikan Vokasi Migran yan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam program Sekolah Rakyat. Sementara itu, Rini Widyantini menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan P2MI. “Kami sudah mencatat semua kebutuhan yang disampaikan Pak Menteri Mukhtarudin. Terkait revisi UU Nomor 18 Tahun 2017, memang ada beberapa pasal yang harus disesuaikan karena fungsi pemerintahan sudah banyak berubah setelah terbitnya Perpres 139/2024,” kata Rini. Baca Juga: RI Siap Kirim Pekerja Migran Berketerampilan Tinggi ke Kuwait  Rini juga menyinggung tumpang tindih kewenangan antar kementerian yang selama ini melibatkan Kemlu, Kemnaker, dan Kementerian P2MI. “Belum ketemu titik temunya. Ini akan kami angkat ke tingkat yang lebih tinggi agar segera ada keputusan yang jelas,” tegasnya. Rini mendorong P2MI menggunakan pola Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau balai khusus, bukan Kantor Wilayah (Kanwil), mengingat hanya enam kementerian yang diperbolehkan memiliki Kanwil sesuai ketentuan pelimpahan urusan. “Kami siap membantu sepenuhnya agar Kementerian P2MI bisa memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujar Rini.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#kemenP2MI#P3MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.