VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Pemkab Gorontalo Utara - BP2MI Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

Afifah - VOICEIndonesia.co
Pemkab Gorontalo Utara - BP2MI Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran
Pemkab Gorontalo Utara - BP2MI Kerja Sama Perlindungan Pekerja Migran

VOICEIndonesia.co, Gorontalo  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) menjalin kerja sama terkait perlindungan dan penempatan pekerja migran di Indonesia sekarang dan ke depan.

"Saya menerima kunjungan pihak BP2MI Sulawesi Utara. Kami membahas tindak lanjut perjanjian kerja sama (MoU) dalam hal perlindungan dan penempatan pekerja migran di Indonesia sekarang dan masa depan," kata Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe, di Gorontalo, Selasa (07/05/2024).

Menurut dia, niat baik pihak BP2MI perlu diapresiasi karena telah memberikan perhatian kepada pemerintah daerah ini. Ia berharap kerja sama tersebut dapat dilanjutkan.

"Kami sangat merespons kerja sama ini karena banyak manfaatnya, khususnya dimulai dari pembekalan yang perlu dimiliki setiap orang di daerah ini yang berkeinginan kerja di luar negeri," kata Sila.

Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalag mengatakan bersyukur mendapat respons yang baik dari pemerintah daerah tersebut.

Baca Juga: Mendag Cek Penerapan Aturan Barang Bawaan Penumpang di Bandara Soetta

"Kita membangun kerja sama atau MoU dengan Pemkab Gorontalo Utara dalam hal perlindungan dan penempatan pekerja migran di Indonesia sekarang dan masa depan," katanya.

Berdasarkan data SISKOP2MI, pekerja migran asal Gorontalo Utara berjumlah tiga orang mengikuti program SSP Jepang dengan izin tinggal selama tiga tahun.

"Mereka yang sudah terdata di SISKOP2MI Balai Sulut, dengan minimal gaji Rp23 juta per bulan. Kita juga sedang mengecek berapa jumlah pekerja asal Gorontalo yang berangkat dari luar daerah. Datanya nanti akan saya sampaikan ke Disnakertrans," kata Hendra.

Ia berharap kerja sama BP2MI dan Gorontalo Utara dapat berkesinambungan sehingga anak-anak lulusan SMP, SMA maupun sarjana yang ingin bekerja di luar negeri dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui anggaran APBD atau melalui skema APBDes.

Hal itu dimaksudkan untuk meringankan beban dari orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#BP2MI#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.