
Pemprov Kepri tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan 4.187 nelayan Natuna

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.187 nelayan di Kabupaten Natuna.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Natuna, Jumat, mengatakan pengalokasian anggaran untuk iuran tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan dan keluarganya.
Menurut dia, tidak hanya iuran BPJS ketenagakerjaan nelayan Natuna yang ditanggung, melainkan juga nelayan di kabupaten/kota lainnya.
Ia menyebut anggaran yang digelontorkan untuk membayar iuran diperkirakan mendekati Rp7 miliar. "Jika ditotalkan lebih dari 30 ribu nelayan yang kita tanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya," ujarnya.
Baca Juga : Pemrpov Kepri Anggarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Petani
Ia menjelaskan, dengan dibayarkannya iuran itu nelayan mendapatkan berbagai perlindungan sosial, di mana ketika nelayan meninggal saat bekerja, keluarga yang ditinggalkan akan diberikan uang tunai kurang lebih Rp70 juta. Selain itu, anaknya akan disekolahkan hingga perguruan tinggi, serta beberapa hal lainnya.
Meski demikian, ia berharap semua nelayan diberikan kemudahan dalam menjalani pekerjaan.
Ia menerangkan, selain membayar iuran Pemprov Kepri juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat penangkapan ikan, alat bantu penangkapan ikan, dan hal lainnya yang berhubungan dengan perikanan.
"Bapak ibu, kami akan terus berupaya untuk mengembangkan daerah dan meningkatkan kesejahteraan kita semua," ucap dia.
Menurut dia, pengadaan sarana dan prasarana penunjang pekerjaan nelayan menjadi salah satu hal wajib dipenuhi sebab Kepri merupakan daerah kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. "Di samping itu, pengadaan sarana dan prasarana untuk petani juga kita lakukan," ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



