
Pencairan BSU Tertunda, Kemnaker Masih Validasi Data 17,3 Juta Penerima

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu per penerima untuk periode Juni–Juli 2025 mengalami penundaan. Hal ini disebabkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan proses validasi dan pemadanan data terhadap 17,3 juta calon penerima, termasuk pekerja dan guru honorer.
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kemnaker, Aris Wahyudi menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan secara ketat dan berlapis guna memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penerimaan ganda. Ia juga menjelaskan penundaan terjadi akibat kompleksitas proses pemadanan dan validasi data calon penerima. Sebab, setiap calon penerima harus melalui verifikasi ketat untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permenaker No 5 Tahun 2025. "Ya semoga nanti semua bisa terpenuhi dari sisi jumlah yang berhak, tidak overlap," ujar Aris Wahyudi saat ditemui di Jakarta, Senin (23/6/2025). Baca Juga: Menaker Harap Sektor Industri Jadi Katalisator Lapangan Kerja Berkualitas BSU senilai Rp600 ribu per penerima akan diberikan sekaligus untuk periode Juni-Juli 2025. Kemnaker berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memvalidasi data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai April 2025. Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai pentingnya penguatan basis data untuk kelancaran program BSU. Ia menekankan perlunya landasan data yang kuat dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan pemberian BSU berikutnya. Baca Juga: Kemensos Gandeng Kemenaker Perluas Sekolah Rakyat "Kementerian Ketenagakerjaan harus punya basis data yang memang bisa menjadi landasan atau pun acuan untuk pemberian BSU-BSU berikutnya," kata Timboel.Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



