VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Penempatan ke Arab Saudi Dibuka Kembali, Pemerintah Pastikan Perlindungan PMI

Afifah - VOICEIndonesia.co
Penempatan ke Arab Saudi Dibuka Kembali, Pemerintah Pastikan Perlindungan PMI
Penempatan ke Arab Saudi Dibuka Kembali, Pemerintah Pastikan Perlindungan PMI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat kerjasama internasional guna melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mukhtarudin menekankan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto bertujuan menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai aset ekonomi nasional yang terlindungi sepenuhnya, sejalan dengan kontribusi signifikan remitansi mereka terhadap devisa negara. Menurut Mukhtarudin, Presiden Prabowo secara aktif mendorong penguatan kerjasama ekonomi antara ASEAN dan Gulf Cooperation Council (GCC), dengan penekanan khusus pada pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Baca Juga: Taipei Bakal Tindak Tegas Agensi yang Rugikan PMI  "Kami telah menindaklanjuti arahan Presiden melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Arab Saudi, yang memastikan hak-hak pekerja kami terlindungi di negara tujuan," ujar Mukhtarudin, Rabu (24/9/2025). Ia mengatakan bahwa kerjasama ini mencakup aspek pra-penempatan, selama penempatan, hingga pasca-penempatan, termasuk pembukaan kembali penempatan PMI ke Arab Saudi yang dimulai sejak Juni 2025. Menteri yang baru dilantik pada awal September ini juga menegaskan penerapan ketat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Baca Juga: Mahasiswa Kedinasan Didorong Jadi Agen Perubahan Lewat Rakernas FMKI 2025 "Kami melakukan sinkronisasi antar-lembaga untuk memastikan undang-undang ini ditegakkan secara konsisten, mulai dari pencegahan eksploitasi hingga penanganan kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia," kata Mukhtarudin. Menteri P2MI menyebutkan bahwa diplomasi internasional akan diperkuat untuk melindungi PMI berketerampilan rendah hingga menengah, yang sering menjadi kelompok rentan. Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mendukung agenda Presiden Prabowo. Mukhtarudin menyatakan bahwa implementasi sedang berlangsung, dengan evaluasi tahunan untuk memantau perkembangan. "Pekerja Migran Indonesia bukan hanya penyumbang devisa, tapi pahlawan ekonomi yang harus kita lindungi. Kami berkomitmen untuk menyempurnakan program ini demi kesejahteraan mereka," pungkas Mukhtarudin. Kementerian P2MI juga berencana membentuk lebih banyak Desa Migran pada 2025 untuk pembinaan calon Pekerja Migran Indonesia, sebagai bagian dari strategi jangka panjang.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#arab saudi#Desa Migran#KP2MI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.