
Percepat Sosialisasi Berangkat Prosedural, KP2MI, KPPPA dan PWKI Teken MoU di Batam

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) di Pacific Palace Hotel, Batam pada Kamis (24/4/2025).
Nota kesepahaman itu diteken oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Ketua Umum DPP PWKI Deety Liouw.
Menteri Karding mengatakan pihaknya menandatangi nota kesepahaman dengan KemenPPPA dan PWKI untuk membantu melakukan sosialisasi berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural.
Baca Juga: Langkah Mudah Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi
“Melakukan sosialisasi secara masif tentang bagaimana berangkat secara benar dan prosedural. Yang kedua, bisa melakukan pendampingan dalam hal pemberdayaan ekonomi, pendampingan dalam hal pemberdayaan hukum, pendampingan dalam gal pengasuhan anak, pendampingan dalam hal menjaga keluarga agar tetap rukun,” kata Menteri Karding.
PWKI, kata Menteri Karding, merupakan organisasi yang besar dan solid. Dia menyebut anggota PWKI sudah terlatih melakukan pendampingan di masyarakat.
“PWKI ini kelompok cukup solid, organisasi cukup bear dan mereka juga memang di lapangan orang-orang yang memang selama ini terlatih, di lapangan melakukan pendampongan,” kata Menteri Karding.
Baca Juga: Mendikdasmen Tinjau Program MBG di Lamongan
Hingga saat ini, Menteri Karding menyebut pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 kementerian.
Menurutnya, kementeriannya tak bisa berjalan sendiri. Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan bantuan lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan pelatihan hingga pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kalau kementerian yang terkait langsung dengan kami, ada sekitar 12 dan itu sudah kita kerja samakan semua. Dan kalau ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah, PBNU dan juga beberapa ormas-ormas lain juga sudah kita lakukan kerja sama,” ungkap Menteri Karding.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



