
Polda Aceh pulangkan korban penculikan dari Thailand

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok membantu Royal Thai Police dan Interpol mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur dan memulangkan korban ke tanah air.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban bernama Bustami. Warga Kabupaten Aceh Timur tersebut dilaporkan diculik di Thailand pada 28 Desember 2024.
"Korban diculik dan disekap oleh warga negara Thailand. Akhirnya, korban diselamatkan setelah Royal Thai Police dan Interpol bersama Atase Polri, KBRI Bangkok, dan Polda Aceh mengungkap kasus penculikan tersebut. Saat ini, korban sudah dipulangkan," kata Joko Krisdiyanto.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebut sebelumnya Bustami dilaporkan hilang di Thailand pada 28 Desember 2024. Bustami diduga pergi ke Thailand atas bujukan dua WNI berinisial MN alias AM dan DH.
Baca Juga : Diduga Melakukan Praktek TPPO,DPO Polda Jatim Terus diburu
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, MN alias AM dan DH menjanjikan korban akan mendapatkan uang untuk usaha. Setelah tiba di Bandara Don Muang pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput seseorang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.
"Pada 25 Desember 2024, kakak korban bernama Husaini menerima video yang memperlihatkan Bustami disekap. Bustami disekap karena utang Husaini kepada DH. Negosiasi pembebasan dilakukan hingga keluarga korban membayar uang Rp700 juta," katanya.
Joko Krisdiyanto mengungkapkan operasi penyelamatan korban dilakukan Kepolisian Thailand di Chiangmai. Namun saat itu, korban berhasil melarikan diri sebelum ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok, pada 29 Januari 2025.
"Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa kasus tersebut terkait dengan utang kakak korban yang memiliki hubungan dengan sindikat narkoba lintas negara," kata Joko Krisdiyanto.
Selanjutnya, Polda Aceh berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Atasi Polri KBRI Bangkok. Kemudian, Polda Aceh menyelamatkan serta memulangkan korban ke tanah air.
"Ditreskrimum Polda Aceh bersama dengan Atase Polri di Bangkok juga berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap pelaku. Pelaku diduga bagian dari sindikat narkoba lintas negara," ujar Joko Krisdiyanto. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



