
Polda Sumut tangkap agen berangkatkan migran ilegal ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sub Direktorat IV Renakta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap pelaku yang diduga menjadi agen memberangkatkan dua orang pekerja migran ilegal untuk bekerja ke Malaysia.
"Pekerja calon migran ilegal ini merupakan hasil kerja sama dengan antarPolda Sumut dan Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono di Medan, Minggu.
Sumaryono mengatakan berawal dari petugas imigrasi bandara menemukan tiga orang yang dicurigai hendak berangkat ke Malaysia tersebut.
Dari laporan imigrasi, personel Polda Sumut melakukan penyelidikan di bandara itu, kemudian dilakukan pengamanan terhadap ketiga orang yang hendak berangkat ke Malaysia pada Jumat (22/11).
Baca Juga : Imigrasi Batam tunda keberangkatan 767 orang diduga PMI ilegal
"Dari hasil interogasi perempuan berinisial GR yang diduga agen pekerja migran mau mempekerjakan dua wanita berinisial DKN dan EK untuk bekerja menjadi asisten rumah rangga dan menjaga lansia," kata Sumaryono.
Ia mengatakan tersangka GR, para calon migran ilegal tersebut akan digaji Rp5,2 juta, hanya saja setelah bekerja gaji mereka dipotong sebagai biaya pengganti pembuatan paspor dan tiket pesawat.
Selain itu, personel menyita tiga handphone, tiga lembar boarding pass pesawat, satu lembar pembayaran pesawat melalui aplikasi sebagai barang bukti.
Terhadap tersangka GR, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara dan dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Untuk dua calon pekerja migran ilegal tersebut diserahkan ke BP3MI Sumut untuk dilakukan rehabilitasi sosial dan pembinaan serta pemulangan. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



