
Rencana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi, Menteri Karding: Harus Hati-hati

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengaku tak menafikan saran dan masukan dari banyak pihak terkait rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi.
Saran dan masukan yang dimaksud Menteri Karding yaitu soal kehati-hatian dan penekanan pelindungan untuk pekerja migran dari Indonesia.
“Dari beberapa pihak bahwa harus hati-hati supaya masyarakat kita ini jangan sampai nanti ketika ini dibuka maka ada banyak masalah baru yang muncul,” katanya ditemui usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (21/4/2025).
Baca Juga: Menaker Soroti Pentingnya Mempersiapkan Kompetensi SDM Berdaya Saing
Kementerian P2MI, lanjut Karding, terus mencari jalan tengah, salah satunya berdiskusi dengan DPR dan pihak terkait, termasuk dari Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya, agar potensi penempatan pekerja migran di sana juga baik, aman dan terlindungi.
“Jadi mesti dibuka (penempatan ke Arab Saudi) karena akan membuka lapangan kerja,” tegas dia.
“Menempatkan dengan membuat perjanjian dengan Arab Saudi itu sebenarnya melakukan pelindungan,” sambung Menteri Karding.
Alasannya, tambah Karding, ada 195 ribu pekerja migran Indonesia yang tidak terdata sebagai pekerja prosedural.
“Akan kita percepat. Tinggal cari jalan tengahnya. Yang penting perlindungan untuk pekerja migran kita bagus,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemensos Ajak Pemda Entaskan Kemiskinan Melalui Sekolah Rakyat
Di berbagai kesempatan, Menteri Karding menegaskan Kementerian P2MI ingin pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi tepat sasaran dengan fokus pembenahan tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Jika moratorium dibuka, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan 600 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.
Rinciannya, 400 ribu orang untuk pekerja domestik, 250 ribu untuk pekerja dengan kemampuan/skill.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



