
Satgas PPMI Batam berikan konseling berkala bagi anak dideportasi

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) Kota Batam, Kepulauan Riau memberikan konseling secara berkala pada anak dari pekerja migran yang di deportasi dari Malaysia.
Anggota Tim Satgas PPMI Batam Dedy Suryadi di Batam, Kamis, mengatakan pemberian konseling tidak hanya dilakukan saat anak tersebut berada di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) saja, tetapi juga akan berlanjut hingga ia sudah kembali ke daerah asalnya.
“Ya tadi ada satu anak yang juga dideportasi dalam pemulangan PMI ini. Nanti kita cek dulu, asal anak tersebut dari mana. Nanti kita sambungkan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di sana, agar prometik, terutama anak-anak,” ujar Dedy yang juga merupakan Kepala UPTD PPA Kota Batam.
“Anak-anak saat ini masih asik bermain. Tetapi alam bawah sadar mereka masih ada rasa dan ingat ketakutan. Apalagi dalam penjara pada saat itu,” ujarnya.
Baca Juga : BP3MI Kepri catat 2.036 PMI dipulangkan dari Malaysia sepanjang 2024
Ia menyampaikan dengan melakukan tindak lanjut melalui UPTD PPA daerah asal, maka proses konseling terhadap anak tersebut dapat terus berlangsung hingga perkembangan psikologisnya semakin membaik. “Untuk memantau bagaimana perkembangan psikologinya. Jangan sampai terganggu. Mudahan dengan ini, hak pendidikan dan kasih sayangnya terpenuhi,” ujar Dedy.
Pada (10/10), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, memfasilitasi kepulangan 88 orang warga negara Indonesia atau PMI setelah dideportasi dari Malaysia.
Petugas BP3MI Kepri Indra DP menyampaikan sebanyak 88 PMI tersebut terdiri atas 66 laki-laki, dan 21 perempuan, dan seorang anak perempuan yang diberangkatkan dari KJRI Johor Bahru Malaysia. "Proses deportasi ini dibagi menjadi 2 trip. Trip pertama ada 38 orang dan trip kedua sebanyak 50 orang," kata Indra.
Ia mengatakan puluhan WNI yang dideportasi tersebut karena masalah keadministrasian seperti telah habis masa izin tinggal, tidak memiliki dokumen perjalanan dan tidak memiliki izin tinggal.
"Kasusnya didominasi penyalahgunaan dokumen. Mereka biasanya ketika masuk ke Malaysia menggunakan visa wisata dengan alasan melancong atau kunjungan keluarga. Namun, saat sampai di sana mereka justru bekerja tanpa menggunakan dokumen visa kerja," katanya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan puluhan WNI yang dideportasi itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara. "Sebelum dideportasi, mereka telah menjalani masa tahanan minimal 7 bulan," ujarnya.
Ia menyebutkan para WNI tersebut akan ditampung terlebih dahulu di shelter BP3MI Kepri untuk dilakukan sosialisasi terkait kepulangan mereka dan pendataan sesuai alamat asal masing-masing. "Kemudian, kami akan memulangkan mereka ke daerah asal. Proses pemulangan ini difasilitasi sepenuhnya oleh BP3MI," kata Indra. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



