
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Upaya Pemberangkatan 5 CPMI NP ke Malaysia

VOICEINDONESIA.CO, Nunukan - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural (NP) yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia.
Kejadian ini bermula saat personel Satgas bersama Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Tim Satgas Bais melakukan sweeping kendaraan di Pos Dalduk Bukit Keramat. Nunukan, 20 Desember 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menghentikan sebuah mobil jenis Avanza yang mengangkut lima orang penumpang, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak- anak.
Baca Juga: Imigrasi belum terima surat cekal Hasto Kristiyanto
Mereka adalah Kamarudin (53), Herdi (29), Muh. Basri (25), Adam (4), dan Ayulia (8).
Awalnya, kelima penumpang tersebut mengaku hendak menuju Dusun Sei Nyamuk.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui bahwa tujuan sebenarnya adalah Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tradisional Somel.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama tim gabungan yang berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal ini.
Baca Juga: Menteri Karding Koordinasi Terkait KUR untuk Biaya Penempatan ke Luar Negeri
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga perbatasan negara sekaligus melindungi warga dari potensi tindak kejahatan, seperti perdagangan manusia atau eksploitasi di luar negeri," ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, dikutip dari laman TNI, Kamis, (26/12/2024).
Saat ini, kelima orang tersebut telah diserahkan kepada pihak BP3MI Nunukan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pemberangkatan ilegal ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan perbatasan serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



