VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tim pemantau perilaku pegawai dibentuk Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kata Inspektur Utama Setjen DPR RI Rusdi Hartono.
Rusdi menyatakan upaya itu bagian dari kerja sama Setjen DPR dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain pengawasan internal, pencegahan dilakukan lewat sosialisasi dan tes urine.
“Apabila kita temukan ada pegawai-pegawai yang kita curigai menggunakan narkoba, tentunya kami bersama-sama pimpinan di sini akan melakukan langkah-langkah agar perilaku-perilaku tersebut bisa kita kendalikan dan tidak meluas kepada pegawai yang lainnya,” kata Rusdi saat membuka Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan Terlarang bagi ASN di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Rusdi menegaskan pencegahan penting karena keterlibatan pegawai dalam penggunaan zat terlarang dapat memengaruhi kinerja institusi secara keseluruhan. Menurutnya, seluruh pegawai perlu memiliki pemahaman yang sama soal bahaya narkoba dan menjaga lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan.
“Apabila ada pegawai yang terlibat dengan narkoba, ini akan sangat memengaruhi kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI secara keseluruhan,” tegasnya.
Rusdi menyebut tujuan rangkaian langkah itu adalah menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional.



























