
Sidak ke Pelabuhan Batam, KP2MI Temui 4 CPMI Ilegal yang Mengaku Liburan

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Batam Center pada Kamis (24/4/2025) dan menemukan empat orang yang diduga akan berangkat secara ilegal untuk bekerja di luar negeri.
“Kami menemukan empat orang yang diduga bukan hanya melancong, tetapi mungkin mau bekerja,” ujar Karding saat melakukan sidak, di Batam Center.
Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan petugas Imigrasi, keberangkatan mereka tidak sesuai dengan alasan wisata yang mereka sampaikan.
Baca Juga: Langkah Mudah Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi
Karding sempat bertanya kepada para calon pekerja migran (CPMI) ilegal tentang tujuan mereka. Mereka mengaku akan pergi ke Singapura, Malaysia, dan Korea dengan alasan untuk menjenguk saudara atau berlibur. Namun, Menteri Karding tidak yakin dengan keterangan tersebut.
“Nengok saudara atau mau kerja? Boleh lihat dokumennya?” tanya Menteri Karding kepada salah satu di antaranya.
Untuk memastikan kebenaran, Menteri Karding meminta petugas Imigrasi memeriksa rekening para calon pekerja migran tersebut. Menurutnya, jika seseorang benar-benar hanya berlibur, mereka seharusnya memiliki tabungan sekitar Rp20 juta di rekening mereka.
Baca Juga: Percepat Sosialisasi Berangkat Prosedural, KP2MI, KPPPA, dan PWKI Teken MoU di Batam
“Cek rekeningnya kalau bisa. Kalau orang enggak punya tabungan minimal Rp20 juta, enggak mungkin jalan-jalan ke Malaysia,” tambahnya.
Menteri Karding menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga untuk bekerja di luar negeri. Ia justru mendukung jika mereka ingin bekerja, asalkan melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sebenarnya kita enggak melarang teman-teman bekerja di luar negeri. Kita bantu malah, yang penting lewat prosedur yang benar,” jelas Menteri Karding.
Dengan sidak ini, Menteri Karding berharap agar sistem deteksi calon pekerja migran ilegal di pelabuhan semakin ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pengiriman tenaga kerja ilegal yang merugikan.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



