VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan
SPPI-Taiwan Sepakat Lindungi Awak Kapal Perikanan

VOICEINDONESIA. CO, Jakarta - Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan tiga perwakilan asosiasi industri perikanan Taiwan tandatangani "Perjanjian Kerja Bersama" Mempromosikan kondisi kerja layak untuk Awak Kapal Perikanan (AKP) dan pembangunan undustri yang berkelanjutan di Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).

Pihak Taiwan yang terlibat dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama meliputi Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid dan Saury Fisheries Association (TSSFA) dan Taiwan Tuna Lingline Association (TTLA). 

Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Achdiyanto Ilyas Pangestu megatakan bahwa acara tersebut berjalan lancar, meskipun pada awalnya mengalami beberapa rintangan dan hambatan. 

Baca Juga: SPPI Teken Kerjasama Dengan Tiga Asosiasi Industri Perikanan Taiwan

"Alhamdulillah kita dari waktu ke waktu melakukan sosial dialog dengan pihak Taiwan," ujar Ilyas saat ditemui di Jakarta, pada Kamis (15/5/2025). 

Ilyas menyampaikan, dalam dialog tersebut membahas atas norma-norma tenaga kerja, pelindungan manusia, hak komunikasi dan waktu istirahat bagi tenaga kerja. 

Kemudian, Ilyas menambahkan bahwa yang tidak kalah penting adalah perekrutannya. Menurutnya, Keterbukaan transparansi dari sisi perekrutan harus dilakukan. 

"Kemudian dari sisi penempatan dan mereka setelah bekerja juga kami berikan akses monitoring yang cukup komprehensif," ujarnya. 

Baca Juga: SPPI Serahkan Modul Pembekalan untuk Awak Kapal Perikanan Migran ke Menteri Karding

Ilyas menyebut bahwa penandatanganan perjanjian kerja bersama ini merupakan kali kedua dan sudah melakukan pilot project atau proyek percontohan. 

"Dalam pilot project ini sudah mengimplementasikan apa yang menjadi komitmen yang tertuang di dalam kolektif binding agreement ini," tutur Ilyas. 

Ia meminta kepada seluruh pihak, baik stakeholder, Civil Society maupun asosiasi atau Serikat lain, untuk mendukung dan memnerikan koreksi kritik. 

"SPPI secara kelembagaan akan memberikan apa jalur-jalur komunikasi melalui sosial dialog, kontrol-kontrol sosial itu melalui saluran yang akan kita buat," pungkasnya.

Ringkasan AI

Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan tiga perwakilan asosiasi industri perikanan Taiwan tandatangani "Perjanjian Kerja Bersama" Mempromosikan kondisi kerja layak untuk Awak Kapal Perikanan (AKP) dan pembangunan undustri yang berkelanjutan di Jakarta, pada Kamis (15/5/2025). Pihak Taiwan yang terlibat dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama meliputi Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid dan Saury Fisheries Association (TSSFA) dan Taiwan Tuna Lingline Association (TTLA).

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTTImigrasi

Diduga Hendak ke Australia Secara Ilegal, 5 WNA Dicegat dan Dideportasi Imigrasi NTT

Afifah· 01 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.