
Tak Jadi Kena Denda, Begini Klarifikasi WNI di Kamboja
VOICEIndonesia.co, Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang viral di media sosial membuat klarifikasi bahwa video yang sebelumnya salah.
Dalam video yang dikutip dari akun TikTok @pencarikebenaran06, pria yang mengaku bernama Zulkarnain meminta maaf atas video yang viral tersebut.
"Assamualaikum, nama saya Zulkarnain asal Kota Medan, mengklarifikasi bahwasannya video yang kemarin itu tidak benar, itu semua tidak benar, saya disini ditanggung jawab oleh perusahaan dan KBRI juga menolong saya untuk pulang, sekian video saya," kata Zulkarnain.
Ia juga meminta maaf kepada pihak KBRI yang berada di Phnom Penh dan Kementerian Hukum dan Luar Negeri yang berada di Jakarta.
"Saya memohon maaf kepada seluruh perusahaan dan KBRI di Phnom Penh dan saya juga meminta maaf kepada Kementerian Hukum dan Luar Negeri yang di Jakarta, mohon maaf," kata Zulkarnain, dikutip VOICEIndonesia.co, Selasa, 21 November 2023.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Para Gubernur Tetapkan Upah Minimum
Diketahui sebelumnya, dua WNI tersebut viral melalui akun @pangerangrey dan mengaku tidak diberi makan serta dikenakan denda oleh perusahaan di Kamboja sebesar Rp25 juta.
Dalam video yang diunggah pada Sabtu, 11 November 2023, Zulkarnain dan temannya meminta bantuan kepada Bang Grey yaitu pemilik akun dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Namun pada Kamis, 16 November 2023, melalui pesan tertulis ke akun @pangerangrey, Zulkarnain mengatakan bahwa ia tidak lagi dimintai denda oleh pihak Kamboja.
"Bang saya dapat kabar bagus bang, perusahaan tadi datang mereka tidak meminta denda," tulis pesan yang dikirim oleh Zulkarnain.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



