
Tiga Kabupaten Kota di Banten Siap MoU dengan BP2MI
VOICEINDONESIA,JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Banten melakukan kunjungan ke 3 (tiga) Dinas Tenaga Kerja di wilayah Provinsi Banten, dalam rangka persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di wilayah Provinsi Banten, Rabu (12/1/2022).
Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto, yang didampingi oleh Subkoordinator Kelembagaan dan Pemasyarakatan Program UPT BP2MI Serang, Berliandy Haryono, menyampaikan harapannya agar MoU dengan 3 (tiga) Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten segera diwujudkan. MoU ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam peningkatan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Banten.
“Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2017 pasal 41, sudah disebutkan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Penempatan dan Pelindungan PMI. Untuk itu, MoU ini kami harap dapat diimplementasikan sesuai amanat Undang-undang tersebut,” ujar Joko.
Kunjungan UPT BP2MI Wilayah Banten diawali di kantor BAPPEDA Kabupaten Serang bertemu dengan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dilanjutkan kunjungan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, dan diakhiri dengan kunjungan ke Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Serang.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, Rahmat Maulana berharap MoU ini menjadi langkah awal dibentuknya satgas pencegahan PMI ilegal di wilayah Kabupaten Serang.
“Kami sangat setuju diadakan MoU antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Serang karena ada potensi masalah yang mungkin timbul terkait PMI di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Rahmat.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Banten dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam kegiatan Roadshow Sosialisasi Pencegahan PMI Ilegal, beberapa waktu lalu di Command Center BP2MI, Jakarta. (**)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



