
Wamen P2MI Bahas Tata Kelola dan Regulasi Penempatan PMI Bareng Apjati

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima sejumlah masukan dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) terkait tata kelola dan regulasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di Taiwan.
“Banyak yang disoroti, salah satunya soal tata kelola yang terkadang menyulitkan dan membuat masyarakat akhirnya berangkat secara unprosedural,” ujar Christina usai menerima audiensi Apjati di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).
Christina menilai masukan tersebut penting untuk merumuskan solusi konkret agar proses penempatan pekerja migran berjalan lebih tertib dan seluruh tenaga kerja terlindungi secara hukum di bawah naungan kementerian.
Selain isu tata kelola, Wamen juga membahas potensi pembukaan pasar baru dan penyelenggaraan pertemuan bisnis (business meeting) yang akan difasilitasi oleh Apjati di sejumlah negara tujuan penempatan.
Sebelumnya, kata Christina, pihaknya juga telah berdiskusi dengan asosiasi lain, yakni Aspataki, mengenai praktik jual beli job order di Taiwan yang dinilai merugikan calon pekerja migran dan perlu dibenahi segera.
“Apjati hari ini menyampaikan masukan baru, termasuk rencana business meeting dan harapan agar kami turut hadir. Ini bentuk kolaborasi yang sangat kami apresiasi,” ujar Christina yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Indonesia.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, menyampaikan perlunya evaluasi regulasi prosedur penempatan, khususnya di sektor formal Taiwan. Ia menekankan pentingnya membuat tata kelola penempatan lebih relevan dengan kondisi saat ini.
“Regulasi ini harus dibedah ulang demi kebaikan bersama, agar lebih sehat dan transparan,” kata Said, didampingi Sekjen Apjati, Kausar N. Tanjung.
Said juga menyoroti pentingnya sinergi antara Apjati dan pemerintah dalam memperluas pasar penempatan tenaga kerja Indonesia secara global, khususnya dari pekerja domestik ke pekerja migran yang memiliki keahlian (skilled workers).
Apjati, kata dia, siap mendukung kolaborasi business matching antara asosiasi, Kementerian P2MI, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Termasuk laporan kami tentang business meeting dengan Singapura pada 20–22 Juli mendatang. Harapannya, ini bisa menjadi langkah awal pembenahan tata kelola penempatan di sana yang saat ini dinilai masih amburadul,” ujar Said.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



