
Wamen PPMI Soroti Pentingnya Jalur Prosedural, Cegah Deportasi PMI

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Christina Aryani menyoroti pentingnya bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memilih bekerja di luar negeri melalui jalur prosedural sehingga keselamatan mereka terjamin selama bekerja di luar negeri.
"Bahwa itu akan lebih menguntungkan bagi mereka, karena ada perlindungan dan lain-lain," kata Wamen Christina setelah konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11).
Pernyataan tersebut dia sampaikan untuk menanggapi maraknya penangkapan hingga deportasi yang dilakukan oleh otoritas setempat di Malaysia terhadap pekerja migran Indonesia yang melanggar hukum karena bekerja di negara tersebut melalui jalur non-prosedural.
Baca Juga: KPPMI terus berkoordinasi dengan Kemlu terkait korban TPPO di Myanmar
Dilansir dari ANTARA, Christina mengatakan bahwa saat ini terdapat lebih dari tiga ribu pekerja migran non-prosedural yang menghuni tempat-tempat penampungan di Malaysia karena melanggar hukum di negara tersebut.
Mereka ditempatkan di tempat-tempat penampungan di Malaysia untuk kemudian dideportasi ke negara asal melalui kerja sama antara otoritas setempat dengan kantor perwakilan Indonesia di negara tersebut.
"Jadi seiring berjalannya waktu, nanti mereka bakal dipulangkan ke Indonesia. Biasanya nanti ada koordinasi antara perwakilan kita, entah itu di Johor Baru, entah itu di Kuching, untuk nanti dipulangkan," kata Wamen Christina.
Meski pada akhirnya akan dipulangkan, Christina mengaku proses pemulangan pekerja migran nonprosedural tersebut membutuhkan biaya besar sehingga akan membebani anggaran perlindungan bagi PMI. "Jadi, sebetulnya ini cost-nya besar, dan ini membebani anggaran perlindungan kami," kata dia.
Baca Juga: Imigrasi Atambua gelar operasi gabungan di perbatasan RI-Timor Leste
Selain itu, para pekerja tersebut juga rentan terkena hukuman dari otoritas setempat dan kemungkinan eksploitasi oleh perusahaan pemberi kerja, serta risiko-risiko lain di tempat penampungan yang mungkin membahayakan keselamatan mereka.
Oleh karena itu, Christina berharap kejadian-kejadian tersebut dapat diatasi dengan meningkatkan upaya pencegahan keluarnya PMI ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
"Makanya mungkin ke depannya perlu sosialisasi bagaimana agar pekerja migran bisa berangkat dengan cara yang sesuai prosedur," katanya.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



