VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan
Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta atase, staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan di berbagai negara penempatan terus memberikan pelayanan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (18/07/2024).

Berbicara saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada hari ini, Wamenaker menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan.

Ketiga posisi tersebut, kata Afriansyah, harus mampu menjalin kerja sama dan berkolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.

Baca Juga: Polri Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer

Selain itu mereka juga menghadapi berbagai fenomena terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, tuturnya, diperlukan kerja sama dengan para pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di negara penempatan.

Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan landasan pelindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.

"Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku," ujar Afriansyah.

Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.

Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan itu sendiri dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.