
Wamenaker imbau optimalisasi layanan bagi PMI di negara penempatan

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta atase, staf teknis dan kepala bidang ketenagakerjaan di berbagai negara penempatan terus memberikan pelayanan yang optimal bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
"Berikan layanan yang optimal kepada pekerja migran kita. Jika dimungkinkan, kita harus terlibat langsung dalam memberikan layanan dan penanganan permasalahan mereka," kata Wamenaker Afriansyah Noor dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (18/07/2024).
Berbicara saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diadakan di Seoul, Korea Selatan pada hari ini, Wamenaker menekankan bahwa tugas sebagai atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja adalah tugas yang mulia namun penuh tantangan.
Ketiga posisi tersebut, kata Afriansyah, harus mampu menjalin kerja sama dan berkolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, agar tugas-tugas mereka dapat berjalan optimal.
Baca Juga: Polri Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer
Selain itu mereka juga menghadapi berbagai fenomena terkait permasalahan tenaga kerja Indonesia. Karena itu, tuturnya, diperlukan kerja sama dengan para pejabat dan pegawai di Perwakilan RI serta koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di negara penempatan.
Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan landasan pelindungan bagi pekerja Indonesia di luar negeri telah diatur secara komprehensif dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
"Pemahaman yang mendalam tentang UU tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak/ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku," ujar Afriansyah.
Dalam kesempatan itu, Wamenaker Afriansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan itu sendiri dilakukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Perwakilan RI di luar negeri, sehingga pelindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan.*
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



