VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamenaker: Pemerintah Komitmen Terus Tingkatkan Pelindungan Sosial bagi Pekerja

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Wamenaker: Pemerintah Komitmen Terus Tingkatkan Pelindungan Sosial bagi Pekerja
Wamenaker: Pemerintah Komitmen Terus Tingkatkan Pelindungan Sosial bagi Pekerja

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan program pelindungan sosial bagi pekerja/buruh.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Seminar Social Security for Self - Employed and Platform Workers, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (27/8/2024) waktu setempat.

"Pengembangan program pelindungan sosial tersebut tentunya mencakup program-program pelindungan sosialnya dan tata kelola program maupun organisasi badan pengelolanya," kata Afriansyah.

Selain itu, pengembangan juga dilakukan terkait kepesertaan program jaminan sosial, khususnya bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga : BP2MI paparkan pelindungan hak PMI yang berangkat sesuai prosedur

Menurutnya, pengembangan harus terus dilakukan mengingat jenis pekerjaan pun berubah, begitupun dengan bentuk hubungan kerjanya.

"Kepesertaan BPU ini yang harus terus kita dorong, agar semakin banyak masyarakat yang benar-benar terkaver oleh program pelindungan sosial," ujarnya.

Afriansyah menjelaskan, penerima BPU meliputi pemberi kerja; pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri, termasuk di dalamnya pekerja dengan hubungan kemitraan; serta pekerja pada pekerjaan lain yang bukan menerima upah.

Bagi BPU, tersedia 2 program wajib yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta program bersifat sukarela yakni Jaminan Hari Tua (JHT).

Afriansyah menambahkan, partisipasinya dalam seminar yang diselenggarakan Asosiasi Pelindungan Sosial Internasional atau International Social Security Association (ISSA) tersebut diharapkan dapat menjadi sharing of knowledge terkait pengelolaan program pelindungan sosial. *

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#buruh#KEMNAKER#pekerja.#Pelindungan Sosial
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.