VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Wamenaker Sebut Perlunya Hubungan Industrial Berlandas Pancasila

Afifah - VOICEIndonesia.co
Wamenaker Sebut Perlunya Hubungan Industrial Berlandas Pancasila
Wamenaker Sebut Perlunya Hubungan Industrial Berlandas Pancasila

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan hubungan yang harmonis dan kondusif antara pekerja dan pengusaha perlu menanamkan hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila.

"Hubungan industrial Pancasila sangat efektif meredam gejolak hubungan industrial di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," ucap Wamenaker Afriansyah Noor dalam kunjungan memenuhi kelompok pekerja di Gresik, Jawa Timur, Senin, (05/02/2024).

Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Wamenaker Afriansyah menyebut hubungan industrial yang berlandaskan Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan dan gotong royong.

Dalam bingkai hubungan industrial, kedua pemangku kepentingan ketenagakerjaan sangat terbuka dalam mendengarkan semua keluhan, saran dan kritik yang membangun. Hal itu bertujuan agar dunia ketenagakerjaan dapat menjadi lebih baik.

Baca Juga: Pekerja Migran di Abu Dhabi Curhat ke Wapres Minta Pulang ke Indonesia

Selain itu, Afriansyah menyebut adanya komitmen dari kedua belah pihak dalam menyelesaikan setiap permasalahan hubungan industrial yang mengedepankan dialog demi menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara bermartabat dan tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain, termasuk dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan.

Wamenaker mengharapkan kepada serikat pekerja dan buruh agar dapat menjadi mitra kerja strategis pemerintah dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan.

"Tetap jaga soliditas karena soliditas adalah kunci utama meraih kemajuan," ujar Afriansyah.

Data Kementerian Ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2023 memperlihatkan total terdapat 5.698 kasus perselisihan hubungan industrial yang dilaporkan. Dengan 5.515 kasus sudah diselesaikan dengan beberapa cara penyelesaian termasuk bipartit dan mediasi.*

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
#KEMNAKER#pekerja migran indonesia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.