Pungli Merajalela di Madrasah Dari SPP Tidak Resmi hingga Uang Pembangunan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher merinci jenis pungutan yang paling banyak dilaporkan, mulai dari biaya SPP atau komite sekolah tidak resmi, pembelian buku LKS, biaya les, kegiatan ekstrakurikuler, hingga infak yang dipaksakan menjadi kewajiban.
"Laporan yang kami terima paling dominan berkaitan dengan biaya penunjang kegiatan pembelajaran, seperti pungutan SPP atau komite sekolah yang tidak resmi, pembelian buku LKS, biaya les, kegiatan ekstrakurikuler, hingga infak yang bersifat wajib," ujar Nuzran, Senin (8/6/2026).
Pungli tidak hanya terjadi di tengah tahun ajaran. Saat penerimaan siswa baru pun orang tua diharuskan membayar uang pendaftaran, biaya daftar ulang, biaya seragam, hingga uang pembangunan. Ombudsman juga mencatat ada perubahan regulasi dalam petunjuk teknis terbaru yang tidak lagi mencantumkan klausul larangan pungutan, sebuah celah yang perlu segera ditutup.
Selain pungli, Ombudsman tengah menyelidiki dugaan tindak kekerasan di lingkungan pesantren melalui investigasi atas prakarsa sendiri. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik pengawasan tersebut mengingat Kemenag memiliki lebih dari 4.700 satuan kerja yang tersebar hingga ke KUA di pedesaan, sementara kapasitas Inspektorat Jenderal dinilai terbatas.
"Dengan kekuatan Inspektorat Jenderal yang terbatas, tentu masih ada hal-hal yang terlewat. Di sini, Ombudsman RI membantu kami untuk melihat hal-hal yang belum terlihat," tutur Nasaruddin.
Pilihan Redaksi
Wamen Christina Aryani Dorong Pekerja Migran Kuliah Sarjana
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani melepas keberangkatan 133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kluster skema kerja sama antarpemerintah (Government to Government/G to G) menuju Korea Selatan. Seremonial pelepasan yang dirangkaikan dengan pembukaan Orientasi Pra-P
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

















