VOICE Indonesia
Ekonomi

Kontrak di Sektor Tambang Minerba Batal Ikuti Skema Gross Split Migas

Redaksi - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Vale-Nikel-960x540.jpeg
Kegiatan tambang nikel di Vale Indonesia(Foto: Dok/ Vale Indonesia)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mundur dari rencana memberlakukan skema kontrak baru pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Padahal rencana tersebut diklaim telah dibahas secara intensif lintas kementerian dan lembaga. Desakan para pelaku usaha disertai dengan gejolak pasar yang terjadi setelah ide tersebut bergulir membuat pemerintah mengurungkan niatnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak akan ada perubahan skema kontrak dan yang berlaku saat ini akan dipertahankan bahkan hingga selamanya.

"Di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali. Sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," tegas Bahlil saat konferensi pers di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ide untuk mengikuti skema kontrak migas berupa gross split untuk diterapkan pada sektor Minerba digulirkan sendiri oleh pemerintah pada awal Mei lalu.

Bahlil menegaskan bahwa skema gross split hanya akan dikenal dan diberlakukan di sektor migas. "Sistem di ESDM yang menganut mashab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas," ujar Bahlil.

Pemerintah sempat berencana untuk mengganti skema kontrak tambang minerba lantaran untuk mendapatkan penerimaan negara lebih pasti di awal kontrak diteken.

Ringkasan AI

Pemerintah memutuskan untuk mundur dari rencana memberlakukan skema kontrak baru pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Padahal rencana terse

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang DimiskinkanPekerja Migran Indonesia

DPR Minta Pelaku Perdagangan Orang Dimiskinkan

Afifah· 23 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.