Nasional

ANTAM Konfirmasi Tiga Warga Terlibat Tambang Ilegal di Pongkor Meninggal Dunia

Afifah - VOICEIndonesia.co19 Januari 2026 pukul 19.15 WIB
ANTAM Konfirmasi Tiga Warga Terlibat Tambang Ilegal di Pongkor Meninggal Dunia
Iklan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta PT ANTAM Tbk mengevakuasi tiga warga yang ditemukan tewas di sekitar wilayah Tambang Emas Pongkor, Kabupaten Bogor. Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Java Region, CSR and Sub Division Head PT Antam UBPE Pongkor, Agustinus Toko Susetio, mengonfirmasi bahwa seluruh korban merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya.

Iklan

"Tiga korban yang berhasil dievakuasi merupakan warga, bukan pegawai ataupun kontraktor Antam," ujar Agustinus, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan verifikasi lapangan, lokasi insiden berada di luar area kegiatan operasi resmi namun masih masuk dalam lingkup IUP ANTAM.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Jaksel, 4 Ribu Pil Berhasil Disita 

Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif antar-instansi dengan mengedepankan prosedur keselamatan yang ketat.

Hingga saat ini, pihak ANTAM bersama aparat berwenang masih melakukan penelusuran dan penanganan lanjutan berdasarkan asesmen teknis di lokasi.

Pihak manajemen memastikan seluruh tahapan evakuasi berjalan cepat dan terukur untuk meminimalisir risiko bagi personel di lapangan.

Menanggapi peristiwa ini, Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menyatakan duka mendalam sekaligus menegaskan akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengamanan wilayah tambang.

Baca Juga: Revisi UU Pilkada Batal Dibahas Tahun Ini 

“Keselamatan manusia adalah prioritas utama. ANTAM tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan dan penegakan K3 agar aktivitas ilegal ini tidak kembali memakan korban,” tegas Untung.

Iklan

Sebagai bagian dari penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), ANTAM berencana meningkatkan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP secara terintegrasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini diambil tidak hanya untuk melindungi operasional perusahaan dan aset negara, tetapi juga sebagai upaya preventif agar masyarakat sekitar tidak lagi tergiur melakukan aktivitas penambangan ilegal yang membahayakan nyawa. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna 

Pilihan Redaksi

Tiga Negara Ini Bisa Jadi Tujuan Utama Welder Asal IndonesiaPekerja Migran Indonesia

Tiga Negara Ini Bisa Jadi Tujuan Utama Welder Asal Indonesia

Afifah·29 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Nasional

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->