Program 3 Juta Rumah Mulai Bergerak, 129.000 Hektare Lahan Disiapkan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bergerak menyusun sistem digitalisasi BSPS dari hulu ke hilir. Pengusulan hingga verifikasi sudah berjalan digital, dan ke depan seluruh proses akan sepenuhnya tanpa kertas.
"Ke depan BSPS itu sudah full digitalisasi. Itu sudah kita siapkan dari sekarang," ujar Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Fitrah menjelaskan para Tenaga Fasilitator Lapangan nantinya cukup menggunakan perangkat masing-masing saat melakukan verifikasi dan monitoring di lapangan. Foto kondisi rumah hingga progres pembangunan akan langsung masuk ke dalam sistem secara real time, memudahkan pengawasan dari pusat tanpa harus menunggu laporan manual.
Di sisi lahan, Kementerian ATR/BPN menyiapkan pasokan lahan besar-besaran untuk mendukung program perumahan nasional. Total indikasi lahan yang telah terdata mencapai lebih dari 129.000 hektare, tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
"Data awal kami menunjukkan terdapat sekitar 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi. Namun, yang benar-benar potensial untuk dimanfaatkan saat ini sekitar 37.709 hektare," terang Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan lahan dari Kementerian ATR di 188 lokasi yang tengah dicek itu akan diprioritaskan untuk pembangunan rumah susun dan kota satelit. Tahun 2026, sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400.000 unit rumah, dan pemerintah bahkan mengusulkan peningkatan target menjadi 2 juta unit pada tahun depan.
"Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan program 3 Juta Rumah. Kami ingin tanah untuk pembangunan rumah ini bisa tersedia," ujar Maruarar
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPolisi Tetapkan Warga Babel Jadi DPO Kasus Pengiriman PMI Ilegal Ke Kamboja
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, resmi mengajukan peringatan internasional (Red Notice) kepada Interpol untuk memburu seorang wanita berinisial LA. Warga asal Bangka Belitung tersebut telah ditetapkan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



















